Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Kota Bekasi Bakal Surati KPU Buntut Anggota PPS Diduga Bermasalah Bertugas di Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pileg yang diduga bermasalah namun kembali dilantik untuk bertugas di Pilkada 2024.

Bawaslu akan merekomendasikan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota PPS Kelurahan Margajaya berinisial MC itu, jika terbukti bersalah.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengatakan ada anggota PPS saat Pileg 2024 ikut rombongan ke Bali bersama salah satu caleg terpilih. Namun, tahun ini kembali lolos seleksi untuk Pilkada.

“Ada satu PPS yang baru dilantik ternyata dia (MB) ikut rombongan ke Bali. Itu menjadi catatan penting dan serius, KPU kenapa bisa meloloskan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/5/2024).

Perempuan kelahiran Bekasi, 21 September 1992, ini belum mengetahui secara pasti alasan KPU meloloskan PPS dengan nomor pendaftaran 24-32750410022410 tersebut. Vidya menduga, kemungkinan penyelenggara Pemilu kecolongan sehingga yang bersangkutan bisa terpilih sebagai PPS.

“Mungkin tidak sengaja atau mungkin itu kecolongan, bahasanya seperti itu. Bisa lolos padahal kemarin ikut liburan ke Bali bersama salah satu dewan terpilih,” tuturnya.

BACA JUGA: Bawaslu Bekasi Ungkap Kesalahan Prosedur PPK Cikarang Barat pada Pileg 2024  

Sepengetahuannya, salah satu anggota PPS Kelurahan Margajaya itu menduduki posisinya sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, dirinya akan segera berkoordinasi dan melayangkan surat ke KPU.

“Saya akan segera berkoordinasi dan mengirimkan surat untuk mempertanyakan status dari PPS tersebut. Kita tentu merekomendasikan untuk di PAW jika memang terbukti,” katanya.

Dalam hal ini, Vidya berterima kasih atas informasi dari masyarakat perihal PPS yang bermasalah.

“Kami berterimakasih atas peran dari masyarakat, jadi kami mengetahui ada satu PPS yang ikut rombongan ke Bali dan diloloskan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya merekomendasikan yang bersangkutan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan tersebut. Hanya ada tiga orang sesuai kuota.

“Prosesnya itu karena memang SDM di Kelurahan tersebut tiga, otomatis sudah lolos tahap untuk kita rekom dijadikan anggota PPS,” jelasnya.

Afif menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil PPK dan PPS yang ketahuan berangkat ke Bali bersama salah satu caleg terpilih untuk klarifikasi.

“Kita klarifikasi seperti apa. Kebetulan waktu itu saya nggak ikut wawancara, karena lagi ada acara di Bandung,” katanya.

Untuk tindak lanjut PPS Kelurahan Margajaya, KPU mengaku belum menerima surat dari Bawaslu.

“Kita (KPU) belum dapat surat itu. Kita si menunggu, kalaupun nanti Bawaslu menyuratkan ke kita, nanti kita coba lihat subjek masalah suratnya itu apa. Baru nanti kita kasih komisioner masukan tersebut itu,” ungkapnya. (pra)