Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Vina Tak Kunjung Tuntas, Kapolri Diminta Turun Tangan

Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky)  di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Foto tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Belum kunjung tuntasnya proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan Vina Dewi Arsita sejak 2016 silam melahirkan banyak spekulasi dan polimik di tengah masyarakat. Pertanyaan dan kejanggalan terus bermunculan, berakar dari masih adanya pelaku yang belum tertangkap. Selain itu, Pegi Setiawan yang disebut sebagai tersangka utama juga masih dipertanyakan kebenarannya.

Di sisi lain, netizen menduga Pegi Setiawan yang diamankan di salah daerah di Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu, bukan lah Egi atau Pegi yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.

Yang lebih mengejutkan lagi, Saka Tatal, salah satu terpidana yang sudah menjalani hukuman, mengaku bahwa foto yang diperlihatkan polisi dulu berbeda dengan foto Pegi Setiawan yang ditangkap beberapa waktu lalu

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pegi, Wajahnya Beda dengan Foto DPO

Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, apabila kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi kesalahan harus diperbaiki oleh Polri supaya yang salah harus dapat dinyatakan salah dan yang tidak bersalah jangan sampai disalahkan atau ditumbalkan.

“Kapolri sudah waktunya memperbaiki hal ini. Kalau selama ini benar bahwa ada kesalahan penanganan perkara, bukan hanya Polri yang menjadi perhatian kita, pengadilan pun menjadi pertanyaan. Meskipun boleh ada kesalahan di kepolisian, tapi pengadilan kan tidak boleh salah,” kata Otto Hasibuan di bilangan Senayan Jakarta, yang dikutip di Jawapos.com, Selasa (4/6).

Dia pun berharap Mahkamah Agung juga turun tangan memastikan majelis hakim yang menangani perkara kasus kematian Vina Cirebon tidak melakukan kesalahan lagi.

BACA JUGA:Soal Kasus Vina Cirebon, Presiden Jokowi:  Tidak Perlu Ada yang Ditutup-tutupi 

“Saya minta ketua Mahkamah Agung untuk turun tangan untuk menjaga, berikan perlindungan, penguatan, pada hakim hakimnya nanti. Jangan lagi membuat salah lagi. Tapi apakah betul polisi salah? Apakah betul hakim salah ? Mari kita lihat. Saya tidak mau menuduh karena terlalu prematur untuk mendahului,” tuturnya.

Dia pun berharap kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dapat diusut sampai tuntas mengingat kasus ini sudah mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk membuka kasus ini secara terang benderang.

“Kalau Pak Jokowi sudah ikut memberikan tanggapan pada kasus ini yang sudah berjalan 8 tahun lalu, saya kira kita harus memberikan perhatian. Sebenarnya tanpa Presiden bicara pun, Polri seharusnya bertindak. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tegasnya. (ce1)