RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali disebut. Kali ini bukan oleh pihak kepolisian karena dugaan melanggar UU ITE, tapi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan KPK ini ditujukan agar Hasto dapat hadir sebagai saksi kasus dugaan suap mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip di jawapos.com, Selasa (4/6).
Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan secara rinci terkait waktu pemeriksaan Hasto. Ali hanya menyebut, tim penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto.
BACA JUGA:Hasto Akan Penuhi Panggilan Polisi, Buntut Laporan Kasus ITE
“Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum, tetapi sudah diagendakan,” tegas Ali.
Ia mengutarakan, penyidik KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. Sebab, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ucap Ali.
BACA JUGA: KPK Teken Surat Penangkapan Harun Masiku 3 Pekan Lalu
Seperti yang diketahui, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto baru saja memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan penghasutan yang menimpanya. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dari DPP PDIP dan kuasa hukum pribadi.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini terkait dengan wawancaranya di salah satu televisi nasional. Baginya, materi yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai. (ce1)