Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Stunting di Kabupaten Bekasi Naik Empat Persen

ILUSTRASI: Seorang anak menangis saat mengikuti imunisasi di Desa Sukamahi Cikarang Pusat, beberapa waktu lalu. Angka stunting di Kabupaten Bekasi naik empat persen. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka stunting di Kabupaten Bekasi naik empat persen. Hal tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi program intervensi dalam menekan tengkes tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan bahwa kenaikan angka stunting tersebut menjadi sorotan pemerintah pusat.

“Masalah stunting menjadi sorotan dari pemerintah pusat. Sebelumnya kami bisa menurunkan angka stunting dari 17 persen menjadi 13 persen. Namun saat ini mulai naik lagi hingga empat persen,” kata Dani.

Menurut Dani, kenaikan angka stunting telah disampaikannya saat rapat pimpinan agar menjadi perhatian sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD). Pejabat OPD terkait harus turun langsung ke lapangan agar mengetahui kebijakan yang perlu dilakukan.

Dani berujar, pihaknya telah melakukan upaya untuk menekan stunting, seperti bantuan rumah tidak layak huni, pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik, bantuan sosial, serta posyandu. Upaya-upaya tersebut, menurutnya, harus dievaluasi karena angka stunting kini mengalami kenaikan.
“Kami sudah support melalui intervensi bantuan bagaimana menekan angka stunting. Setidaknya 2023 sudah bisa menurun. Namun saat ini bisa naik lagi. Naiknya juga bisa sampai empat persen. Tentu hal ini menjadi evaluasi kami,” ucapnya.

Dani berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk lebih serius dalam menjalankan tugas abdi negara. “Baik buruknya pegawai dinilai dari capaian kerja. Oleh sebab itu, saat cuti saya sampaikan tugas-tugas yang harus dijalankan. Tentunya semua ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Rencana kerja juga sudah tersusun yang harus dijalankan dengan maksimal demi tercapainya program kerja dan penyelesaian permasalahan,” jelasnya.

BACA JUGA: Lacak Stunting Lewat Penimbangan Balita Serentak

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif.
Intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab stunting, seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan.

Sementara, intervensi sensitif berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar kewenangan Kementerian Kesehatan. Menurut Alamsyah, dalam penanggulangan permasalahan gizi, intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70 persen, sementara intervensi spesifik menyumbang sekitar 30 persen.

Selain itu, diperlukan faktor pendukung seperti komitmen politik dan kebijakan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk melaksanakan intervensi yang ada.
“Dari basis anggaran tahun ini memang ada peningkatan melalui kebijakan anggaran. Tujuannya ada bagaimana anak bisa diberikan gizi, serta pasangan muda, dan ibu hamil,” jelasnya.

Anggaran yang dialokasikan 2024 ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Alamsyah menjelaskan bahwa indikator remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah pada tahun lalu tidak dianggarkan, namun pada 2024 dianggarkan sebesar Rp168 juta.

Selain itu, remaja putri yang menerima layanan pemeriksaan status anemia (hemoglobin) dan pengadaan obat, vaksin, makanan, serta minuman fasilitas kesehatan dianggarkan Rp701.593.344.
Untuk calon pengantin atau calon ibu yang menerima Tablet Tambah Darah (TTD) atau pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, dianggarkan sebesar Rp428 juta. Calon pasangan usia subur (PUS) yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah dianggarkan sebesar Rp228 juta pada tahun anggaran 2023, dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp428 juta.
“Dengan adanya basis anggaran tersebut, kami melibatkan puskesmas agar pelayanan kesehatan, khususnya stunting, dapat ditekan,” pungkasnya. (and)