Berita Bekasi Nomor Satu

Dikabarkan Maju ke Pilgub DKI Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya Agustus Nanti

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep

RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa penugasan dirinya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024 akan diputuskan pada Agustus mendatang.

“Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus,” ujar Kaesang di Kantor PSI, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan akan ada kejutan tentang maju atau tidak dirinya pada Pilkada Jakarta 2024. Putra bungsu Presiden Jokowi itu pun meminta semua pihak untuk bersabar karena pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

BACA JUGA: Gerindra Pamerkan Duet Budi-Kaesang Pilgub Jakarta 2024

“Masih lama pendaftarannya, masih bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar,” katanya.

Sebelumnya, Rabu, 29 Mei 2024, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon wakil gubernur DKI Jakarta “For Jakarta 2024”.

Selain menyandingkan Budisatrio dengan Kaesang, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya.

BACA JUGA: Rencana Pencalonan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi Gugur

Pada Kamis, 18 April 2024, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan sosok kader yang dipersiapkan untuk Pilkada Jakarta masih dalam penggodokan. Partai Gerindra memiliki beberapa kader muda, di antaranya Budisatrio Djiwandono dan Moreno Soeprapto.

“Kami punya jago, diutamakan sosok fresh dan muda,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Jika Maju Pilkada Kota Bekasi, Kaesang Pangarep Tak akan Kesulitan Cari Pendanaan     

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
  11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ce1)