Berita Bekasi Nomor Satu

Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tambelang Bekasi Juga Disuruh Bersetubuh dengan Lelaki Tua  

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi ibu muda berinisial AK (26) melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur diduga disuruh oleh akun Facebook ‘Icha Shakila’ untuk membuat video asusila. Belakangan, video tak senonohnya tersebar di media sosial.

AK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Polisi mengungkap pengakuan AK sampai bisa disuruh oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten asusila di Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.

“Awalnya tersangka melihat di beranda Facebooknya muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Kepada polisi, AK mengaku penasaran atas unggahan Facebook ‘Icha Shakila’. Kemudian tersangka mengirim pesan bertanya bagaimana cara mendapat uang tersebut. Akun ‘Icha Shakila’ pun meminta tersangka membuat video bersetubuh dengan anaknya dan dilakukannya.

Kemudian, akun ‘Icha Shakila’ juga menyuruh AK mengirimkan foto tanpa busana dirinya. Ketiga, AK diminta untuk bersetubuh dengan pria tua.

“Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu, tapi ketiga kalinya dia menolak,” jelasnya.

AK dijerat dengan Pasal 294 KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun. (oke)