Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Ajakan Staycation Bos di Cikarang Pertanyakan Perkembangan Kasus

KORBAN STAYCATION: Alfi Damayanti saat mendatangi Polres Metro Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Alfi Damayanti (25), karyawati korban ajakan staycation oleh bosnya di perusahaan Cikarang untuk perpanjang kontrak kerja mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan bersama kuasa hukumnya pada 2023 lalu. Sudah setahun silam kasus pelecehan seksual nonverbal yang dialaminya itu seakan berjalan di tempat.

Terakhir, ia menghubungi petugas kepolisian pada (22/1) lalu untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya. ”Terakhir dikirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Ada yang disampaikan penyidik, tapi tidak bisa saya sebutkan disini,” ucap Alfi saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (10/6).

Usai dikirim SP2HP oleh penyidik dari Mabes Polri, Alfi juga tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Meski kasus ini jalan ditempat, ia tetap didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Serikat Pekerja Kutuk Syarat Staycation demi Kontrak

“Saya cuma didampingi oleh LPSK saja, tanpa pengacara yang kemarin mungkin karena dikawal dewan jadi cuma di awal-awal saja,” tambahnya.

Sebelum menanyakan perkembangan kasusnya pada Januari lalu, pada (1/1) tahun lalu, Alfi sempat diancam oleh terduga pelaku. Saat itu terduga pelaku yang belum ditetapkan menjadi tersangka oleh petugas kepolisian menghubunginya melalui saluran telepon.

“Malah waktu itu si pelaku telepon saya, dia marah-marah dan bentak-bentak saya minta dicabut berkas dan diancam kalau misal ga dicabut mau dituntut balik,” kata Alfi.

Meskipun hanya didampingi oleh LPSK, Alfi tetap kooperatif jika ada pihak yang menanyakan perkembangan kasus yang dialaminya. Selain itu, belum terselesaikannya kasus ini berdampak negatif bagi Alfi dalam mendapatkan pekerjaan karena kasus tersebut belum menghasilkan kekuatan hukum yang pasti.

BACA JUGA: Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Staycation di Cikarang

“Yang pasti dampaknya banyak, salahsatunya susah masuk kerja. Karena ada kasus ini HRD tidak mau nerima saya, ada pertanyaan soal kasusnya gimana waktu interview, bahkan sampai saya pengajuan pengkreditan di salahsatu perumahan ditolak,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari LPSK, Alfi mengetahui bahwa polisi akan menggelar perkara yang dialaminya. Ia berharap agar kasus yang sempat membuatnya terpuruk tersebut segera diungkap oleh petugas kepolisian, dan pelaku yang sempat mengancamnya untuk mencabut laporan segera ditahan.

“Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk lebih cepat lagi dalam menangani kasus ini. Saya cuma ingin si pelaku masuk penjara agar ada efek jera. Terakhir info dari LPSK akan digelar perkara,” tandasnya. (ris)