RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua remaja pelaku tawuran di Jalan Agus Salim Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, mengatakan saat ditangkap pelaku tawuran ditemukan sejumlah senjata tajam dan airsoft gun.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 05.15 WIB.
“Saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan Patroli di sekitar Bekasi Utara, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang sedang kumpul dan hendak melakukan tawuran,” kata Imam dalam keterangannya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Imam, tim menuju lokasi untuk melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Tawuran di Bekasi Timur, 11 Pelajar Ditetapkan Anak Berhadapan Hukum
“Setibanya di lokasi bahwa benar sekelompok remaja tersebut sedang nongkrong dan pada saat tim hendak mendekat sekelompok remaja tersebut ada yang berusaha melarikan diri,” paparnya.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku tawuran berisnial FSP dan FS beserta barang bukti senjata tajam. Saat itu juga polisi melakukan introgasi kepada remaja tersebut.
“Tim menanyakan terkait alat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Pelaku mengakui dan menunjukkan bahwa senjata tajam yang hendak dipakai untuk tawuran disimpan di seberang jalan dan senjata tajam tersebut diambil pada saat jika tawuran itu dimulai,” jelas dia.
Tak sampai disitu, polisi masih menggali keterangan remaja tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar area nongkrong mereka. Kemudian ditemukan dua bilah senjata tajam berupa golok dan satu airsoft gun.
Selanjutnya Tim Presisi mengamankan remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota guna proses lebih lanjut. (rez)