Berita Bekasi Nomor Satu

Syarat Kartu Identitas Anak jadi Kendala Prapendaftaran PPDB Online SD Kota Bekasi

ILUSTRASI: Sejumlah orangtua CPDB mendatangi SDN Jatiasih X Kota Bekasi untuk mencari informasi PPDB online tahun ajaran 2024/2025. DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Syarat Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi kendala prapendaftaran PPDB online jenjang SD Kota Bekasi tahun ajaran 2024/2025 bagi sebagian calon peserta didik baru (CPDB).

Operator PPDB Online SDN Jatiasih IV Kota Bekasi, Surya, mengatakan cukup banyak orangtua siswa baru mendatangi sekolah untuk meminta bantuan prapendaftaran PPDB online. Sebagian belum melengkapi persyaratan umum berupa KIA.

“Memang tahun ini cukup banyak yang minta bantuan untuk didaftarkan, tapi ada beberapa CPDB yang memang belum bisa melengkapi persyaratan umum,” ujar Surya.

Bagi CPDB yang belum bisa melengkapi persyaratan KIA, pihak sekolah menyarankan untuk mengurusnya ke kantor kelurahan. Sebab, waktu prapendaftaran masih akan berlangsung sampai 20 Juni 2024.

“Kami arahkan kepada orangtua CPDB agar mengurus KIA, karena waktu prapendaftaran juga cukup lama, sehingga masih ada waktu untuk memenuhi syarat umum,” kata Surya.

Ia menyampaikan, saat ini operator sekolah sudah menerima kurang lebih 93 berkas CPDB untuk didaftarkan ke PPDB online. Dalam pekan ini operator sekolah sudah mulai melakukannya.

“Pekan ini baru akan kami cicil berkas untuk didaftarkan ke PPDB online, karena yang terpenting adalah CPDB sudah memenuhi persyaratan,” tuturnya.

Surya menilai, proses prapendaftaran PPDB online secara mandiri tidak sulit. Cukup mengunggah berkas persyaratan ke situs https://ppdb.bekasikota.go.id.

BACA JUGA: Pelayanan KIA Bekasi Ramai, 1.000-2.000 Permohonan Harian

“Tidak sulit, asalkan berkas persyaratan sudah lengkap dan proses pendaftarannya cukup singkat,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Jatiluhur I Kota Bekasi, Agam. Menurutnya, memang ada saja CPDB yang belum bisa memenuhi persyaratan.

“Ada beberapa yang tidak bisa memenuhi persyaratan dan setelah datang ke sekolah, kami arahkan untuk mengurus dan melengkapinya,” terang Agam.

Ia menjelaskan, jika berkas persyaratan PPDB online belum lengkap, maka operator sekolah juga tidak bisa membantu mendaftarkannya.

“Kami tidak bisa mendaftarkan jika berkas persyaratan belum lengkap, makanya kami minta orangtua CPDB untuk mengurus dan melengkapinya,” tandas Agam. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin