Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB SMA/SMK Tahap Pertama Ditutup, Verifikasi Ulang Berkas CPDB Diintensifkan di Bekasi

BAWA BERKAS: Orangtua CPDB mendatangi sekolah dan membawa berkas untukdilakukan verifikasi dalam PPDB tahun ajaran 2024/2025, di SMAN 1 Cikarang Pusat. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tahap pertama pada tingkat SMA, SMK, dan SLB Kota dan Kabupaten Bekasi saat ini telah ditutup.

Saat ini, sekolah-sekolah tengah melakukan verifikasi ulang berkas dan dokumen Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk mengetehui kekurangan maupun kesalahannya.

“Memang panitia PPDB sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan apakah ada dokumen CPDB yang salah atau kurang,” tutur Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Akhmad Sayuti.

Menurutnya, dari hasil verifikasi sementara, terdapat 16 dokumen CPDB yang dikembalikan dan harus diperbaiki.

“Dari Disdik Provinsi Jawa Barat, CPDB masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen atau melengkapi yang kurang,” jelasnya.

Sayuti menambahkan, dari 16 dokumen yang dikembalikan sekolah kepada CPDB, sembilan CPDB berasal dari jalur Afirmasi, dan 7 CPDB dari jalur Zonasi.

BACA JUGA: Verifikasi dan Validasi Berkas PPDB Jalur Afirmasi Dimulai di Bekasi  

“Kami sudah menghubungi orangtua CPDB yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Jika sudah lengkap, maka sekolah akan melakukan verifikasi ulang,” ucap Sayuti.

Ia menambahkan, dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan, ada beberapa dokumen yang belum lengkap, yaitu perihal titik koordinat yang masih melenceng dari alamat Kartu Keluarga (KK), upload Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak dilampirkannya berita acara dari kelurahan atau desa.

“Ada yang lupa upload KTP orang tua, mereka hanya upload satu KTP, padahal seharusnya dua, ayah dan ibu. Kemudian titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat KK, dan ada juga yang daftar jalur Afirmasi tapi lupa melampirkan berita acara, karena tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tapi punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” terangnya.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 7 Kota Bekasi, Edy Sunarya. Dikatakannya, saat ini panitia PPDB tengah melakukan verifikasi ulang dokumen yang diunggah oleh CPDB.

“Panitia PPDB sedang melakukan verifikasi ulang, untuk mengecek dokumen apa yang masih salah dan kurang, serta perlu dilengkapi,” ujarnya.

Edy mengingatkan CPDB untuk melakukan perbaikan pada waktu yang sudah ditentukan, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan oleh operator sekolah.

“PPDB ditutup hari Jumat lalu, dan ada waktu dua hari untuk melakukan perbaikan serta melengkapi kekurangan dokumen,” tandasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin