RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah hewan kurban.
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh Tim gabungan dari DKPPP, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia sejak 3 Juni 2024.
“Ya kita lakukan sejak 3 Juni dan akan terus kita lakukan sampai H+ 2 Idul Adha. Kita lakukan pemeriksaan terhadap hewan dan tempat penjualan hewan,” kata Herbert, kepada Radar Bekasi, Senin (10/6).
Dalam pemeriksaannya, lanjut Herbet, tim menemukan hewan bergejala tapi bisa teratasi tidak sampai menular ke hewan lain. Karena kata dia, langsung di beri obat dan penyakit yang ditemukan tergolong penyakit biasa.
“Sampai saat ini hewan kurban yang dijual masih aman dari penyakit,” ujarnya.
Tidak hanya pengawasan dari penyakit menular saja, tim juga menyelia kondisi kandang hewan yang dijual di lapak-lapak yang ada.
BACA JUGA: Cek Kesehatan Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran PMK-LSD
Herbet menegaskan, bagi para pedagang yang mendatangkan hewan dari luar daerah untuk menunjukkan dokumen.
Agar diketahui hewan yang di jual dari mana serta dapat diketahui kesehatan hewan yang di jual.
“Itu akan kita pantau sampai pemotongan hewan. Intinya sampai saat ini hewan kurban yang di jual masih aman dari penyakit. Penjual juga kita imbau untuk melakukan K3 nanti Satpol yang akan memantau kandang penjual di pinggir jalan,” pungkasnya (rez)