RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan terhadap seorang anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa oleh ibu muda, AK (26), di Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. Pendampingan dilakukan saat proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6).
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menjelaskan bahwa pendampingan diberikan atas permintaan petugas kepolisian, terutama saat proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain didampingi oleh petugas dari UPTD PPA, keluarga korban juga ikut mendampingi anak tersebut.
“Baru dua kali pendampingan. Jadi pendampingan proses pemeriksaan. Kemarin ketika di BAP kita dampingi untuk memastikan bahwa anak ini tidak tertekan ketika dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian,” kata Fahrul kepada awak media, Senin (10/6).
BACA JUGA: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Ibu Muda Rudapaksa Anak Kandung di Tambelang Bekasi
Fahrul mengungkapkan bahwa saat ini anak tersebut dirawat oleh kakeknya dalam keadaan sehat. Namun, anak tersebut masih enggan untuk bersekolah dan bersosialisasi. Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan permohonan pendampingan untuk merehabilitasi psikologis dan sosial terhadap anak tersebut.
“Kami berharap bahwa anak ini bisa dititipkan di shelter kami di UPTD PPA. Ikut mendampingi dari salah satu keluarganya, jadi karena anak ini masih 11 tahun harus didampingi, apakah sama kakaknya, bibinya atau seperti apa, untuk menghindari adanya tadi pertanyaan tetangga yang bisa membuat anak ini down secara psikologis,” tambahnya.
Fahrul juga menyatakan bahwa proses rehabilitasi psikologis ini dapat memakan waktu paling cepat tiga bulan, tergantung pada kondisi mental anak tersebut. Selain itu, akan dilakukan rehabilitasi sosial secara bertahap agar anak tersebut dapat kembali bersosialisasi dengan lingkungan di rumahnya.
“Untuk memulihkan mental anak ini kan cukup lama ya karena dia tahu bahwa dia viral, kemarin kan dia tahu dia tahu dia viral. Dia tahu videonya sudah tersebar, anak itu sudah ngerti, makanya dia malu untuk ke sekolah, bermain,” ujarnya.
“Kemungkinan informasi psikolog butuh waktu paling cepat tiga bulan kalau pemeriksaannya secara terus. Kalau misalkan kepotong mungkin bisa lebih dari tiga bulan,” kata Fahrul. (ris)