Berita Bekasi Nomor Satu

Dukung Tanggulangi Kasus TBC, Pemkab Bekasi Bakal Bentuk TP2TB

BERDISKUSI: Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, di sela Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi Daerah dan Rapat Penanggulangan Tuberkulosis, secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (10/6). PROKOPIM PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Hal merupakan bentuk dukungan dalam menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC).

Demikian dikatakan Pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi, Iyan Priyatna usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi Daerah dan Rapat Penanggulangan Tuberkulosis, secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (10/6).

“Pastinya kita harus memenuhi perintah dari pemerintah pusat. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membentuk TP2TB itu,” kata Iyan.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Harap Plh Jalankan Pemerintahan Efektif

Untuk mendukung pembentukan TP2TB, nantinya akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup) yang juga berisikan tugas bagi para Camat untuk terus memonitoring kasus TBC di masing-masing wilayahnya.

Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus TBC di Kabupaten Bekasi yang masuk sebagai kabupaten/kota dengan kasus tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

“Tadi para camat diperintahkan monitoring di wilayah masing-masing dan akan dibuatkan Perbup tentang TP2TB tersebut. Yang perlu dicatat Kabupaten Bekasi masih lima besar tertinggi di Jawa Barat. Ini PR kita menurunkan tingkat prevalensi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap pemerintah daerah perlu TP2TB. Pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan mitra, organisasi masyarakat, komunitas, hingga Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) yang ada di daerahnya dan jaringannya juga telah tersebar di wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Hadapi Kendala Tagih Piutang PBB Rp1,022 triliun

“Pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan mitra, organisasi masyarakat, komunitas, hingga mitra WKPTB juga yang berada di daerah masing-masing yang jaringannya telah tersebar di wilayah Indonesia,” terangnya.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga telah mengarahkan agar penanganan TBC ini disamakan seperti penanganan Covid 19 dulu, mengingat karakteristik penyakit, proses deteksi dini, diagnosis, laboratorium, hingga pengobatannya dinilai cukup mirip.

“Kami sudah arahkan agar pusat penanggulangan Covid 19 supaya diefektifkan kembali untuk penanganan TBC karena karakteristiknya mirip dengan Covid 19 mulai dari proses deteksi dini, diagnosis, laboratorium, dan pengobatannya ada kemiripan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Luncurkan Fitur PPDB Online SMP di Aplikasi Bebunge

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai data dari masing-masing daerah, serta menentukan cara mendeteksi dan merumuskan langkah tindak lanjutnya. Rapat koordinasi ini akan menjadi awal untuk membuat rapat lanjutan di tingkat daerah.

“Koordinasi dengan stakeholder terkait untuk melihat data masing-masing daerah TBC ini bagaimana deteksi dan rumuskan langkah secara umum apa yang akan dikerjakan,” pintanya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, serta secara virtual Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Daerah se-Indonesia.(and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin