RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 667 siswa lolos.dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu tahun ajaran 2024 melalui jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrem.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 243 siswa yang mengonfirmasi ingin melakukan daftar ulang pada 20-21 Juni 2024. Sedangkan 424 siswa lainnya mengundurkan diri. Data tersebut dihimpun dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Pendidikan Wilayah III.
Menurut Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, siswa yang diterima di jenjang SMA namun mengundurkan diri harus membuat surat pernyataan.
“Bagi peserta didik baru yang mengundurkan diri, itu harus ada surat pernyataan yang ditandatangani, karena ingin memilih sekolah lain,” ujar I Made.
BACA JUGA: PPDB SMP Kabupaten Bekasi Dibayangi Gangguan Server
Siswa yang memilih untuk mengundurkan diri tetap bisa mendaftar melalui jalur lain ke sekolah lain.
“Kebanyakan yang mengundurkan diri itu sebenarnya mau masuk SMK. Tapi karena keterima di SMA, jadi mereka mengundurkan diri dan memilih daftar jalur umum di sekolah pilihan mereka,” ucapnya. (dew)