RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menyarankan agar Dani Ramdan, yang kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk terjun ke dunia politik Kabupaten Bekasi.
“Kalau menurut saya, Pj jangan terburu-buru untuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon bupati, tetapi lebih kepada fokus sebelum memang betul-betul sudah masuk pada tahapan pencalonan,” ujar Roy.
Nama Dani Ramdan semakin terdengar akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah masuk dalam daftar rekomendasi bakal bupati untuk Pilkada Kabupaten Bekasi yang diumumkan oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar.
Menurut Roy, mencuatnya nama Dani Ramdan hanya sebatas asumsi belaka. Pasalnya, hingga kini Dani Ramdan belum secara resmi mendaftar sebagai kandidat calon bupati dari salah satu partai pun.
BACA JUGA: Dani Ramdan Belum Putuskan Terima “Pinangan” PKB untuk Maju Pilkada Kabupaten Bekasi
Roy memperkirakan, alasan belum diambilnya sikap oleh Dani Ramdan ini dikarenakan jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi baru saja diperpanjang. Oleh karena itu, Dani Ramdan merasa tidak pantas untuk membahas pencalonannya sebagai calon bupati Bekasi saat ini.
“Pj bupati Bekasi belum bisa menjawab, apakah menerima lamaran dari partai, terutama PKB, atau partai lain. Mungkin masih menjunjung tinggi norma atau etika terkait perilaku politik. Kalau dia langsung buru-buru berkomentar, menyatakan ia atau tidak. Bisa jadi ini menjadi sebuah pernyataan yang dinilai banyak orang begitu etis, karena baru saja menerima perpanjangan jabatan Pj bupati,” katanya.
Disisi lain, Roy meyakini, Dani Ramdan sangat berhitung perihal langkahnya ketika memutuskan terjun ke arena politik. “Dia (Dani) juga akan berhitung untuk maju sebagai calon bupati Bekasi, karena kosnya itu besar. Harus mundur sebagai Pj bupati dan ASN. Maka saya melihatnya Pj bupati itu berhitung benar untuk ke arah sana. Peluang menangnya besar apa kecil,” katanya. (pra)