Berita Bekasi Nomor Satu
Viral  

Video Viral ‘Om Bule’ Sebut IKN Ibu Kota Nepotisme, Polda Kaltim Turun Tangan

Video postingan seorang bule di tiktok viral soroti IKN bahkan plesetkan IKN sebagai Ibu Kota Koruptor Nepotisme. (TikTok @bule_ngoceh)

RADARBEKASI.ID, IKN– Polda Kalimantan Timur turun tangan terkait viralnya video seorang pria berparas bule yang membuat konten tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelaku bahkan menyebut IKN sebagai ibu kota koruptor dan nepotisme. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Artanto memastikan, lokasi pengambilan video tidak masuk area IKN.

“Tim Polda kaltim melakukan penyelidikan terhadap medsos yang viral tersebut. Hasil sementara bahwa tempat tersebut bukan di area IKN,” kata Artanto yang dikutip di Jawapos.com, Jumat (14/6).

Polisi menghimbau kepada pelaku untuk tidak membuat konten asal-asal baik berkaitan KN maupun tempat lain. Penyampaian pendapat atau penilaian bisa dilakukan dengan cara yang baik. “Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama ‘om bule’, jangan sampai membuat antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” jelas Artanto.

BACA JUGA:Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana Pembangunan IKN, Tahun Ini Capai Rp 37,41 Triliun

Sebelumnya, pernyataan yang dilontarkan oleh seorang bule di media sosial Tiktok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.

Pasalnya, pernyataan itu sempat viral dan berdampak timbulnya penilaian negatif terhadap pemerintah yang kini sedang giat-giatnya membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule Warga Asing yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut destruktif atau pernyataan yang mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara yang kini sedang membangun IKN di Kaltim,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin kepada wartawan, Kamis (13/6).

BACA JUGA:Pancing Investor, Pemerintah Tawarkan HGU 95 Tahun dan HGB 80 Tahun di IKN

Alimudin menyatakan, pembangunan IKN tentu butuh masukan dari siapapun, sepanjang masukan-masukan itu konstruktif bukan justru destruktif. Apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda. (ce1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin