Berita Bekasi Nomor Satu

Imbas Larangan Penyembelihan Kurban Mandiri, RPH Kota Bandung Kewalahan

Salah seorang petugas saat melakukan pemotongan sapi di RPH Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Dua Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kota Bandung kebanjiran orderan pemotongan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah hari ini, Senin (17/6). Tingginya permintaan ini disinyalir setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang pemotongan hewan kurban mandiri, dan menghimbau untuk menyerahkannya ke RPH.

Kepala UPT RPH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Endang Priyatna mengatakan, tahun ini dua RPH milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakni Ciroyom dan Cirangrang melayani pemotongan hewan kurban sebanyak 281 ekor. Jumlah ini meningkat tujuh persen dibanding tahun sebelumnya yang angkanya 221 ekor, ujarnya.

“Untuk hewan kurban yang dipotong di RPH ada kenaikan yaitu tahun 2024 sejumlah 221 ekor dua RPH, sekarang meningkat ada 242 ekor. Diprediksi oleh kami akan ada kenaikan sekitar tujuh persen dari hari H sampai hari tasyrik ke tiga,” kata Endang di RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, yang dikutip di JPNN, Senin (17/6/2024).

BACA JUGA:Zulhas Larang Memotong Kurban Mandiri, Begini Respon MUI Jabar

Endang menuturkan, masyarakat yang memilih untuk memotong hewan kurbannya di RPH dikarenakan tidak adanya tukang jagal atau juru sembelih halal. Sementara pemotongan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam dan tidak bisa sembarangan.

“Ada beberapa biasanya seseorang atau organisasi yang memotong di RPH biasanya dia tidak mempunyai juru sembelih halalnya, tidak ada tim untuk penyembelihan atau pengurusan hewan kurban, maka dia datang ke kami untuk membantu hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, proses pemotongan hewan kurban juga terhitung cepat. Satu ekor sapi bisa disembelih dalam waktu 30 menit saja sampai dengan pembersihan daging.  “Karena dikerjakan oleh orang yang sudah biasa, jadi Insya Allah kecepatan akan tercapai dengan rata-rata 30 menit sampai belah empat (daging kurban),” ungkapnya.

BACA JUGA:Pengelolaan Hewan Kurban DIhimbau Tidak Cermarkan Lingkungan

Meski begitu, pemotongan hewan kurban di RPH hanya sebatas proses penyembelihan saja. Hewan yang sudah dikurban nantinya akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk kemudian dibagikan secara mandiri.

“Di sini memang tidak ada pemisahan tulang dan daging. Karena dilihat dari fasilitas dan banyak orang di dalam area Idul kurban, jadi kami sarankan perecahan dilakukan di rumah masing-masing atau di organisasi sendiri,” terangnya.(ce1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin