RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendorong Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa untuk mempercepat rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga akhir pendaftaran pada 19 Juni 2024.
Pasalnya, sejak rekrutmen dibuka pada 13 Juni 2024, kebutuhan 8.180 Pantarlih dari 4.090 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bekasi belum terpenuhi.
“Jumlah pemetaan TPS itu 4.090. Dan masing-masing TPS itu jumlah pemilihnya di atas 400. Jadi kebutuhannya dua kali lipat sebanyak 8.180 Pantarlih,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Bekasi, Burani, kepada Radar Bekasi, Senin (17/6/2024).
Berdasarkan keputusan KPU nomor 638 tahun 2024, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bagi TPS yang jumlah pemilihnya di atas 400, maka Pantarlih yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebanyak dua orang di setiap TPS. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi membutuhkan 8.180 Pantarlih karena jumlah pemilih setiap TPS di atas 400.
Sebenarnya, kata Burani, antusiasme pendaftar Pantarlih luar biasa, walaupun dirinya tak bisa menyebutkan secara spesifik berapa pendaftar yang sudah menyerahkan berkas. Pada kesempatan ini, pihaknya memastikan setiap PPS sudah bekerjasama dengan stakeholder di wilayah masing-masing, karena memang rekrutmen ini sifatnya terbuka, sehingga siapa pun boleh mendaftarkan diri.
Menurutnya, ketika sampai batas akhir rekrutmen kebutuhan Pantarlih belum terpenuhi, akan ada dua metode yang digunakan. Pertama, penunjukan bekerjasama dengan stakeholder yang berada di wilayahnya. Kedua, berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat provinsi maupun pusat.
“Ketika pendaftarnya masih ada yang kurang, kita berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan RI. Nanti kita menunggu perintah arahan, surat edaran dari KPU RI. Mudah-mudahan hasil rekrutmen terbuka itu mencukupi kebutuhan Pantarlih se Kabupaten Bekasi. Kita terus memonitoring,” katanya.
Tentunya dalam proses rekrutmen, pria asal Sukatani ini berharap timnya di tingkat desa benar-benar memperhatikan para pendaftar. Terutama, harus memastikan bahwa yang mendaftar tidak gagap teknologi (Gaptek)
“Saya si menginginkan anak-anak muda yang memang progresif, kemudian tidak Gaptek. Karena proses pencoklitannya itu berbasis elektronik (android),” ungkapnya.
Perihal apa saja yang perlu diperhatikan Pantarlih saat proses Pencoklitan, Burani menuturkan, akan dijelaskan secara detail pada Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Kalau bicara pencoklitan, ada Bimtek khusus setelah Pantarlih itu dilantik. Nanti teknis secara detailnya dibahas di Bimtek,” katanya. (pra)