Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Remaja Rayakan Iduladha di Polres Metro Bekasi Kota

DIAMANKAN: Polisi mengamankan TNA (16), AK (15), SBB (16), MKS (15) dan RDA (16), karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam untuk digunakan tawuran di Jalan Cut Meutia Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – TNA (16), AK (15), SBB (16), MKS (15) dan RDA (16), harus merayakan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah di kantor polisi. Itu setelah kelima remaja tersebut kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam yang hendak mereka bawa dalam aksi tawuran di Jalan Cut Meutia Kelurahan Sepanjang Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (17/6/2025).

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, mereka ditangkap saat berkeliling berbonceng lima menggunakan satu unit sepeda motor, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pada saat tim berpatroli di wilayah Bekasi Kota, tim berpapasan dengan remaja yang berbonceng lima menggunakan satu unit sepeda motor di Jalan Cut Meutia Sepanjang Jaya,” kata Imam.

Melihat gelagat mencurigakan, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, berbalik arah kemudian mengejar para remaja tersebut.

BACA JUGA: Momen Iduladha, Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto Bagikan 60 Ekor Sapi dan 36 Ekor Kambing  

“Setelah diberhentikan dan diinterogasi, ternyata kelima remaja itu memang akan melaksanakan tawuran,” tuturnya.

Dalam interograsinya, penyidik mendalami keberadaan senjata tajam yang mereka simpan. Salah satu remaja berinisial SBB (16) akhirnya buka mulut dan menjawab bahwa senjata tajam itu mereka simpan di plafon kontrakan kosong.

“Remaja SBB mengakui dan menunjukkan senjata tajam itu di plafon kontrakan kosong dan senjata tersebut sudah disiapkan ketika tawuran akan dimulai,” ucap dia.

“Barang bukti yang kami sita dari tangan remaja itu antara lain sebilah golok, tiga ponsel dan kendaraan roda dua. Kami juga turut memanggil orangtua remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya (rez)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin