RADARBEKASI.ID, BEKASI – F (14), anak SMP yang dipukul hingga pingsan oleh pria dewasa AN (41) di Perumahan Villa Mutiara 2 Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu (30/5) lalu, kini kondisi kesehatannya sudah berangsur membaik. Namun, F masih trauma untuk keluar rumah.
Kuasa hukum korban, Yoga Gumilar, mengatakan kondisi kliennya sulit makan setelah kejadian karena mengalami sakit pada bagian rahang. Yoga memastikan bahwa kondisi kesehatan korban kini sudah berangsur membaik.
Saat ini, F menjalani rawat jalan di rumah setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit.
“Kondisi korban kemarin sulit makan karena sakit di bagian rahang. Memang anak ini saat kejadian sempat dibawa ke rumah sakit,” ucap Yoga Gumilar saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (19/6/2024).
Menurut Yoga, berdasarkan keterangan dari orangtuanya, F sampai saat ini masih mengalami trauma atas kejadian pemukulan yang dialaminya. Sehingga enggan keluar rumah untuk bermain bersama teman-temannya.
“Kata orangtuanya agak trauma ya,” ucapnya.
Yoga menyebutkan bahwa kondisi keuangan keluarga korban yang tidak stabil membuat F terpaksa menjalani perawatan di rumah.
“Waktu itu disarankan rumah sakit untuk dirawat, cuma karena tidak ada biaya anak itu pulang, sampai sekarang di rumah berobat jalan,” tambahnya.
BACA JUGA: Pria Dewasa Pukul Anak SMP hingga Pingsan di Cikarang Selatan
Yoga mengungkapkan bahwa sebelum terjadinya pemukulan itu, dalam dua minggu terakhir, korban kerap diejek oleh anak terduga pelaku. Korban yang geram kemudian mengejar anak terduga pelaku hingga depan rumahnya.
“Ditegor, selang 1 jam pelaku mendatangi korban, entah bagaimana ceritanya pada akhirnya si korban dipukul oleh pelaku. Kejadian magrib,” kata Yoga.
Karena kejadian itu, orangtua korban berharap ada kepastian hukum atas kejadian yang menimpa anaknya. F dan orangtuanya telah menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan.
“Orangtua korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari kuasa hukum maupun pihak klien kami menginginkan suatu keadilan dan kepastian hukum bagi anaknya,” bebernya.
Terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah, memastikan proses hukum kasus yang viral di media sosial itu terus berjalan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk dilakukan gelar perkara. Jumat (21/6), terduga pelaku akan dimintai keterangan di Polsek Cikarang Selatan.
“Pemeriksaan yang seharusnya hari ini diundur Jumat. Karena ada surat permohonan dari lawyer pelaku. Setelah pemeriksaan pelaku lengkap kita langsung gelar perkara,” tandas Rudy. (ris)