RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria paruh baya di wilayah Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, korban merupakan anak dari pedagang kue keliling.
Peristiwa bermula pada Mei 2024 saat ibu korban yang berstatus sebagai orangtua tunggal tengah berjualan dengan membawa anaknya bertemu pelanggannya yang merupakan pria paruh baya berusia sekitar 50 tahun di Bekasi Selatan. Saat itu ibu korban menceritakan kehidupan ekonominya.
“Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun,
cerita lah tentang kondisi ekonomi,” kata Lia, Rabu (19/6/2024).
Setelah bercerita tentang kondisi ekonominya, ibu korban kembali berkeliling berjualan, tetapi anak yang dibawanya dititipkan kepada pria paruh baya tersebut.
Aksi pelaku baru terungkap setelah korban bercerita tentang kejadian yang ia alami kepada kakak kandungnya.
BACA JUGA: UPTD PPA Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ibu Muda di Tambelang
“Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami,” jelas Lia.
“Rupanya kejadian itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke
rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya (korban) harus dibawa,” sambung dia.
Setelah kejadian, pria paruh baya itu berjanji ingin menikahkan korban. Terduga pelaku juga kerap memberi uang sebesar Rp70.000 kepada ibu korban sebagai belas kasih.
“Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan terduga pelaku,” katanya.
Namun keluarga korban menolak dan melapor ke Komnas PA. Pada Selasa (18/6/2024) malam pihak Komnas PA menemani orangtua korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
“Tadi malam Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres
Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang
sedang menunggu hasil visum tersebut,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan soal laporan yang dibuat oleh orangtua korban.
Proses kasus ini pun saat ini masih penyidikan dan polisi baru melaksanakan visum terhadap korban.
”Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi untuk pemeriksaan awal,” pungkasnya. (rez)