Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Jalin Sinergi, PLN Bekasi Hadiri Pisah Sambut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi  

FOTO BERSAMA: Jajaran PLN UP3 Bekasi dan Kejari foto bersama di kantor Kejari Kota Bekasi pada Jumat (21/6). FOTO: PLN UP3 BEKASI    

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi di bawah pimpinan baru mereka Imran Yusuf.

Hal tersebut disampaikan Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra saat acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Laksmi Indriyah kepada Imran Yusuf, S.H, M.H yang digelar di kantor Kejari Kota Bekasi pada Jumat (21/6).

Donna mengatakan PLN UP3 Bekasi akan terus bersinergi dan siap mendukung program kerja Kejaksaan Negeri Bekasi. Tentunya kerja sama seperti yang selama ini sudah berjalan.

Ia juga berharap kerjasama PLN UP3 Bekasi dengan Kejaksaan semakin erat. Sama halnya dengan instansi lain yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“PLN UP3 Bekasi akan suport secara penuh program-program dari Kejaksaan Negeri Bekasi di bawah Pak Imran Yusuf. Semoga antara PLN UP3 Bekasi dan Kejaksaan bisa terus terbangun sinergi yang baik,” kata Donna.

BACA JUGA: PLN Bekasi Promosikan Gelegar Maksi dan Iconnet Lewat Program Patriotik  

Donna juga menyampaikan terimakasih kepada Laksmi Indriyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ia juga sekaligus mendoakan agar Laksmi bisa bekerja dengan baik di tempat barunya.

“Terima kasih Ibu Laksmi atas kerja sama baiknya yang selama ini telah terjalin dengan PLN UP3 Bekasi. Banyak hal yang telah Kejari bantu dalam mendukung kinerja PLN di Kota Bekasi. Semoga sukses selalu dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kejari Kota Bekasi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Susiana. (oke/*)