Berita Bekasi Nomor Satu

Virgoun Akan Direhabilitasi Selama 3 Bulan

Virgoun. Foto: Instagram/virgoun_

RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Musisi Virgoun (38) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mantan suami Inara Rusli itu ditangkap di indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6) pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat hisap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Virgoun akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergandungan Obat (RSKO) Jakarta. Keputusan ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan rehabilitasi juga diberikan kepada PA (20), wanita yang tertangkap bersama Virgoun di indekos, begitu juga BH (37) selaku perantara pembelian sabu yang dibeli Virgoun. Syahduddi menjelaskan dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga tersangka dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Ditangkap Saat Tengah Berduaan di Kamar Kos-kosan, Polisi Ungkap Hubungan Virgoun dan PA

“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kami amankan juga pendalaman yang kami lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba, red),” katanya.

Ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I. “Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun,” katanya.

Sementara itu, pemasok narkoba kepada Virgoun juga baru saja tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku berinisial BGS ini terbukti melakukan transaksi pembelian narkoba berjenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Identitas Pemasok Sabu-Sabu ke Virgoun Sudah Ditemukan

“Kami mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu-sabu yang diberikan kepada V (Virgoun),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi yang dikutip di JPNN, Selasa (25/6).

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte,” sambungnya.

Syahduddi mengakungkapkan, BGS merupakan salah satu kru dari Last Child, band yang pernah menaungi Virgoun. Saat diperiksa polisi, BGS mengaku sudah beberapa kali memberikan sabu-sabu kepada Virgoun. (ce1)