RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia. Merespon pernyataan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berkomitmen untuk turut berperan memberantas judi online di wilayahnya.
Pasalnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemain judi online (judol) paling banyak se-Indonesia. Total ada 535.644 pengguna judol dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Bey mengatakan, kasus judi online sudah menjadi persoalan serius bukan hanya di wilayahnya, namun juga di Indonesia. Karenanya, Bey menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online.
BACA JUGA:Jabar Jadi Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak di Indonesia
“Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” kata Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dikutip dari JPNN.com, Rabu (26/6).
Ia menuturkan, di Jabar penanganan masalah judi online sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemprov Jabar akan berkordinasi juga dengan kepolisian untuk mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi online.
Bey juga menegaskan, kepada seluruh ASN di Jabar untuk tidak ikut bermain judi online. Dia memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bermain judi online.
BACA JUGA:Satgas Sebut Ada 2 Juta Lebih Pemain Judi Online di Indonesia, Termasuk Anak-anak
“Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait pembentukan satgas judi online, menurut Bey saat ini Pemprov Jabar masih berkordinasi dengan berbagai pihak. Jikapun dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif memberantas judi online.
“Satgas itu pada intinya kami kalau ingin membentuk satgas, harus efektif dan bekerja dengan baik,” tandasnya. (ce1)