Berita Bekasi Nomor Satu

Bogor Selatan jadi Kecamatan dengan Transaksi Judi Online Terbesar di Indonesia

RADARBEKASI.ID, BOGOR–Kecamatan Bogor Selatan menduduki  peringkat pertama transaksi judi online terbesar tingkat kecamatan se-Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan data PPATK, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang pelaku judi online dengan uang yang beredar Rp349 miliar. Di posisi kedua ada Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.

BACA JUGA:Satgas Sebut Ada 2 Juta Lebih Pemain Judi Online di Indonesia, Termasuk Anak-anak

Menanggapi itu, Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin mengaku baru mengetahui hal ini. Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah berupaya mencari data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya juga baru tahu, Pemkot Bogor masih berupaya cari datanya dan rencananya akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga kita menindak lanjutinya tepat sasaran,” kata Irman Khaerudin dikutip dari JPNN, Rabu (26/6).

Dia juga mengatakan tidak berani untuk berkomentar lebih terkait fenomena ini. “Mohon maaf belum bisa komentar banyak terkait dengan judi online,” tandas Irman Khaerudin.

BACA JUGA:Jabar Jadi Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak di Indonesia

Sementara itu, Jawa Barat dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan, setidaknya ada 553.664 pelaku judi online di Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus judi online yang berkembang di masyarakat. Penindakan dilakukan dengan monitoring atau patroli di media sosial dan online.

“Terkait beredarnya informasi perjudian online atau judol yang dikenal sampai sekarang, Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online,” kata Jules yang dikutip dari JPNN, Rabu (26/6). (ce1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin