Berita Bekasi Nomor Satu

PPATK: Ribuan Anggota Legislatif Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp25 Miliar

Akun YouTube DPR RI diretas dan menampilkan judi online secara live. (YouTube DPR RI)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal itu diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” kata Ivan yang dikutip dari Jawa Pos.com, Rabu (26/6).

Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.

BACA JUGA:Akun YouTube DPR RI Diretas Judi Online

“Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan,” ucap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp25 miliar.

“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” pungkas Ivan.

BACA JUGA:Satgas Sebut Ada 2 Juta Lebih Pemain Judi Online di Indonesia, Termasuk Anak-anak

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berkomitmen untuk turut berperan memberantas judi online di wilayahnya. Pasalnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemain judi online (judol) paling banyak se-Indonesia. Total ada 535.644 pengguna judol dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Bey mengatakan, kasus judi online sudah menjadi persoalan serius bukan hanya di wilayahnya, namun juga di Indonesia. Karenanya, Bey menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online.

“Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” kata Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, yang dikutip dari JPNN.com, Rabu (26/6).

BACA JUGA:Atasi Fenomena Judi Online, Pemprov Jabar Akan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Bey juga menegaskan kepada seluruh ASN di Jabar untuk tidak ikut bermain judi online. Dia memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bermain judi online.

“Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” tegasnya. (ce1)