RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni, angkat bicara terkait kematian tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26), pada Minggu (19/5) sekitar pukul 07.10 WIB.
Kalapas menegaskan bahwa ZAN meninggal akibat gantung diri. Pernyataan Susanni sekaligus membantah dugaan bahwa ZAN menjadi korban penganiayaan. Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal, teman sekamar ZAN melihatnya bangun untuk salat subuh.
“Kamar ini kan kecil ukurannya sekitar 5 x 7 meter, isinya tujuh orang. Yang bersangkutan salat subuh kondisi masih utuh ngga ada apa-apa. Sehabis salat, dia tidur lagi,” ungkap Susanni, Kamis (27/6/2024).
Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, saksi yang terbangun melihat ZAN telah tergantung dengan posisi menghadap ke kamar mandi.
“Saat bangun, saksi melihat ada yang tergantung sehingga dia teriak,” bebernya
Mendapat laporan narapidana yang bunuh diri, Susanni mengintruksikan langsung kepada anak buahnya untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya instruksikan ke anak buah supaya amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” ucap dia.
Setelah itu, sambungnya, jenazah ZAN dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya.
“Proses mau berjalan autopsi, ternyata tantenya komunikasi dengan keluarganya di Medan. Hasil komunikasi itu mereka tidak mau di autopsi, padahal sudah dipaksa oleh pihak kepolisian buat di autopsi tapi tetep tidak mau,” katanya
BACA JUGA: Tahanan Tewas di Lapas Kelas IIA Bekasi, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Alasannya tidak mau dilakukan Autopsi, karena kata dia, pihak keluarga korban ingin langsung dikebumikan. Susanni menegaskan, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berusaha memberikan pemahaman kepada keluarga korban, terutama kepada bibi ZAN, agar mau melaksanakan autopsi. Autopsi diperlukan oleh pihak Lapas untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait kondisi almarhum.
“Tidak bisa harus seizin keluarganya, akhirnya selesai sampai di situ, artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya inginnya clear semuanya,” jelasnya.
Selanjutnya jenazah ZAN diterbangkan ke Tapanuli Tengah Sumatera Utara untuk dimakamkan.
“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan Kejaksaan yang memfasilitasi, langsung 19 (Juni 2024) juga,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, Susanni menyatakan akan melakukan evaluasi keamanan terhadap petugas lapas yang berjaga.
“Mekanisme kontrol harus ditingkatkan, dalam arti kata kalau tadinya kontrol satu jam sekali sekarang harus kia tingkatkan setiap saat memungkinkan harus kontrol terus,” ungkapnya
Susani menambahkan, ZAN merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait kasus narkoba. ZAN tercatat baru empat hari berada di Lapas Kelas IIA Bekasi.
“Kalau yang kami terima, dia stres karena pihak keluarga katanya juga sudah nggak ngurusin,” paparnya
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah Sumatera Utara, dikabarkan tewas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi. ZAN tewas dengan sejumlah luka diduga akibat aksi pengeroyokan pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Kabar itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas. Ia mengatakan, sebelum meninggal korban meminta uang kepada keluarganya. Dalam pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan oleh almarhum, Farhat mengatakan kalau uang tak dikirim, maka dirinya akan dibuat tak bernyawa. (rez)