Berita Bekasi Nomor Satu

Nekat Kembali Beroperasi, Warga Bakar Kios Penjual Narkoba

Ilustrasi police line (pixabay).

RADARBEKASI.ID, CIANJUR–Sekelompok ibu-ibu membakar dua kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Kios tersebut diketahui telah disegel dan dipasangkan garis polisi oleh pihak berwenang. Namun pemilik kios nekat beroperasi kembali.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, polisi tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut. Pihaknya mengimbau agar warga melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.

”Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya,” kata Septian seperti dilansir dari Jawapos, Jumat (28/6).

BACA JUGA:Video Siswa SD Gunakan Narkoba Viral, Polisi Sidak Sekolah

Tidak hanya melakukan penyegelan dan memasang garis polisi lanjut dia, pihaknya juga menangkap seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang. Pelaku diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

”Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti,” himbau Septian Pratama.

Berdasarkan penuruturan Septian, puluhan emak-emak mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. Kios tersebut diduga menjual obat terlarang pada anak di bawah umur, beberapa waktu lalu. Mereka langsung merusak dan membakar kios tersebut karena kesal dan arah meski sudah disegel dan dipasang garis polisi pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.

BACA JUGA:Peracik dan Pengedar Narkoba Tembakau Sintesis Mengaku Belajar dari Instagram

”Aksi yang dilakukan emak-emak ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani,” kata seorang emak, Dedeh Sari (36).

Tidak hanya dua kios ungkap dia yang didatangi emak-emak tersebut, beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang didatangi dan nyaris dibakar namun dihalangi kepala desa setempat.

”Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa, bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan,” kata Dedeh. (ce1)