RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan digelar hari ini (Senin, 1/7) di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung. Berdasarkan pantauan, ruang sidang tampah disesaki warga yang ingin menyaksikan proses sidang gugatan tersebut.
Saking padatnya penonton, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat beberapa kali menegur dan menghentikan sementara proses sidang karena kondisi ruangan yang terlalu riuh.
“Kepada pengunjung sidang diharapkan tenang ya, ini kok seperti semut ya. Kalau tidak bisa tenang silakan di luar, di dalam ruangan hanya pers dan pihak yang berperkara saja,” tegur Eman di sela-sela proses persidangan, yang dikutip dari JPNN, Senin (1/7).
BACA JUGA:Mangkir Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasan Polda Jabar
Tak hanya dipadati warga Kota Bandung, penonton sidang praperadilan Pegi Setiawan juga dihadiri oleh sejumlah warga dari luar Kota Bandung. Ida salah satunya, ibu berusia 53 tahun ini mengaku jauh-jauh datang dari rumahnya di Majalaya untuk memberikan semangat kepada ibunda Pegi dan tim kuasa terduga tersangka pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
“Saya dari Majalaya, sengaja ke sini mau lihat sidangnya Pegi. Semoga menang ya, saya dukung,” ucap Ida.
Saking tingginya antusias warga untuk menyaksikan proses persidangan, PN Bandung juga menyediakan area khusus untuk masyarakat yang ingin menonton melalui monitor. Monitor tersebut diletakkan di area lapangan dekat ruangan sidang praperadilan Pegi Setiawan berlangsung.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan, Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Berbeda dengan pekan lalu, kali ini Tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya hadir dan memenuhi panggilan hakim sebagai pihak termohon. Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, menghadapi gugatan praperadilan, pihaknya telah membawa 15 orang kuasa hukum dari internal.
“Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insya Allah kami akan mengikuti sidang,” kata Nurhadi sebelum pelaksanaan sidang, yang dikutip dari JPNN, Senin (1/7).
Nurhadi pun mengaku, ia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi. “Tentunya pada hakikat kami siap,” ucap dia. (ce1)