Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Penuhi Panggilan, Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani saat menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan digelar hari ini (Senin, 1/7). Berbeda dengan sidang pekan lalu, kali ini Tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya hadir dan memenuhi panggilan hakim sebagai pihak termohon. Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, menghadapi gugatan praperadilan, pihaknya telah membawa 15 orang kuasa hukum dari internal.

“Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insya Allah kami akan mengikuti sidang,” kata Nurhadi sebelum pelaksanaan sidang, yang dikutip dari JPNN, Senin (1/7).

Nurhadi pun mengaku, ia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi.. “Tentunya pada hakikat kami siap,” ucap dia.

BACA JUGA:Mangkir Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasan Polda Jabar

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, kehadiran bidkum (bidang hukum) Polda Jabar di sidang gugatan ini adalah hal yang bagus. Hal ini agar gugatan bisa segera rampung dan diputuskan oleh hakim.

“Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari,” ucap Insank.

Insank mengungkapkan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka.  “Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu,” ujar dia.

BACA JUGA:Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Tak Peduli Kehadiran Polda Jabar

Sampai dengan berita ini dibuat, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (ce1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin