Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Selidiki Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIA Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. Foto Ahmad Pairydz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan menyelidiki kasus tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi dari pihak keluarga ZAN, yaitu bibi dan kakak yang bersangkutan. Firdaus memastikan bahwa jumlah saksi yang diperiksa nanti akan terus bertambah.

“Akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama terhadap petugas lapas yang ada di sana,” ucap Firdaus.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru memeriksa dua orang saksi.  Diketahui, keluarga ZAN menolak autopsi dan memilih segera mengebumikannya di kampung halaman Tapanuli Tengah Sumatera Utara.

“Setelah ditemukan menjadi mayat gantung diri, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri dan pihak keluarga korban sudah diberitahu bahwasanya akan dilakukan autopsi, akan tetapi pada saat itu keluarga korban keberatan dan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi,” bebernya

Firdaus mengungkap, pada 31 Mei 2024, pihak keluarga mencurigai adanya indikasi penganiayaan terhadap ZAN. Dari situlah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga akan memulai penyelidikannya dengan menggali makam ZAN atau Ekshumasi untuk dilakukan autopsi di lokasi.

“Untuk hasil dari ekshumasi atau autopsi di tempat kuburan korban dimakamkan ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes Polda Sumatera utara,” jelasnya.

BACA JUGA: Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Tegaskan Tahanan yang Tewas akibat Gantung Diri

Sementara itu, Kuasa Hukum ZAN, Farhat Abbas meminta kasus ini diusut secara tuntas, karena pihak keluarga mencurigai adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap ZAN.

“Di sini kami ada bukti bukti percakapan antar ZAN dengan kakaknya yang mana sehari sebelum meninggal dunia yakni pada 18 Mei itu dia meminta uang,”  ucap Farhat kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

“Bilang mama tolong kirim duit hari ini bang, kalo gak bisa kirim duit besok aku mati disini, tgl 19 nya dia meninggal,” imbuh dia.

Oleh karena, pihaknya meminta agar  kepolisian mengungkap fakta yang sebenarnya, ZAN tewas diduga dianiaya atau murni bunuh diri.

“Kita minta pihak kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi untuk fokus mengungkap apakah kematian ZAN karena bunuh diri atau karena dibunuh sesama napi atau karena dibunuh oleh pegawai lapas bulak kapal,” jelasnya.

BACA JUGA: Tahanan Tewas di Lapas Kelas IIA Bekasi, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni menegaskan bahwa ZAN tewas gantung diri bukan karena dibunuh. Pihaknya juga sudah mendorong, agar jasad ZAN dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun pihak keluarga menolaknya.   Susanni sendiri tidak mengetahui pasti alasan dibalik penolakan otopsi tersebut.

“Kami enggak mau menutupi, inginnya kejelasan supaya masalah selesai. Kalau memang ada (yang mencurigakan), itu akan langsung ditindaklanjuti oleh polisi,” jelas Susanni.

Dengan proses hukum yang saat ini berjalan, maka pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kini sudah sepenuhnya menyerahkan ke polisi.

“Sekarang sudah ada di kepolisian. Tentu saya tidak bisa bicara substansi lagi karena kami tidak bisa ikut-ikut, karena kami bukan penyidik,”pungkasnya (rez)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin