Berita Bekasi Nomor Satu

HP Ratusan ASN – Prajurit TNI Disidak

DISIDAK : Ratusan ponsel milik ASN Kecamatan Rawalumbu anggota TNI KODIM 0507 Bekasi disidak, hal itu dilakukan untuk mengantasi permasalahan maraknya judi online.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Semangat dalam memberantas judi online (Judol) di Kota Bekasi kini telah menyasar ke ruang lingkup para abdi negara hingga prajurit TNI.

Kemarin, ratusan aparatur sipil negara (ASN) kantor kecamatan dan prajurit Kodim 0507 Kota Bekasi terjaring inspeksi. Satu per satu aparat wajib menunjukan ponsel yang mereka bawa kepada petugas untuk kemudian dilakukan pengecekan aktivitas daringnya.

Seperti yang berlangsung di Kantor Kecamatan Rawalumbu, kemarin (1/7/2024). Seusai apel, petugas langsung menginspeksi mendadak HP milik 214 aparatur yang bertugas di kantor Kecamatan Rawalumbu dan empat kantor kelurahan.

BACA JUGA: Berikan Efek Jera, Pelaku Judi Online Akan Dituntut Hukuman Maksimal

Dalam pemeriksaannya, para aparatur diminta menunjukkan aplikasi hingga riwayat penelusuran di telepon genggam masing-masing.

“Mereka sendiri yang menunjukkan HP-nya, buka histori, buka aplikasinya ada atau tidak, ditunjukan oleh mereka,” ungkap Sekretaris Kecamatan Rawalumbu, Yudistira kepada Radar Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, Yudi juga memberikan pembekalan kepada seluruh aparatur agar tidak terlibat Judol. Ia menekankan kepada seluruh aparatur untuk fokus bekerja melayani masyarakat, tidak coba-coba bermain Judol.

Hasil dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan satupun indikasi keterlibatan aparatur bermain Judol.

“Alhamdulillah aparatur se-Rawalumbu tidak ada yang bermain judi online,” tambahnya.

Situasi tak jauh berbeda juga berlangsung di Markas Kodim 0507/Bekasi. Komandan Kodim (Dandim) 0507 Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya mengatasi maraknya permainan judi online.

BACA JUGA: Plh Bupati Bekasi Sebut Judi Online Bisa Merusak Kinerja dan Kehidupan Rumah Tangga

“Kita berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Bekasi, untuk melakukan penindakan pemberantasan judi online,” jelas Rico.

Rico mengatakan, pihaknya memang berperan aktif dalam satgas penanganan judi online. Sebab itu, dia telah melakukan pengecekan secara berkala HP anggotanya.

Sehingga dalam pemeriksaan, Rico menyebut tidak ditemukan anggotanya yang terlibat dalam permainan judi ilegal ini.

“Hasil pemeriksaan untuk Kodim Kota Bekasi tidak ada indikasi, prajurit maupun PNSnya yang terlibat dalam judi online,” ucap Rico.

Menurutnya, perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas.

“Kami bersama Perwira jajaran Kodim 0507/Bekasi akan terus bekerja bersama untuk memberantas kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian ilegal,” terangnya.

BACA JUGA: Jabar jadi Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak di Indonesia

Apabila ditemukan anggotanya bermain judi online, Rico menyatakan tidak segan untuk memberikan sanksi berat.

“Sudah pasti kita akan proses secara internal, kemudian kita akan laporkan ke komando atas untuk ditindaklanjuti secara aturan yang berlaku di TNI,” tegas dia.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian ilegal.

“Saya berharap bahwa langkah ini akan membantu mengurangi maraknya perjudian online dan memberikan cegah dini kepada anggota Kodim 0507/Bekasi dari dampak negatif perjudian online,” pungkasnya. (sur/rez)