RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bekasi, menemui babak baru. Baru-baru ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi mulai dari keluarga, petugas lapas serta tahanan satu sel.
“Dilakukan pemeriksaan sebanyak dua orang adik kandung dan saudaranya dan dari lapas sudah diperiksa dua orang dan tahanan satu sel juga sudah diperiksa,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Firdaus mengaku tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi mulai dari pegawai lapas maupun dari rekan napi satu sel untuk mencari bukti bukti baru.
“Ya tentunya kita akan lakukan pemeriksaan saksi saksi lainnya untuk mendukung bukti yang ada,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIA Bekasi
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil dari autopsi kegiatan ekshumasi pada 31 Mei kemarin.
“Hasil autopsi dari kegiatan ekshumasi belum keluar, kami akan koordinasi dulu dengan tim dokter dari RS Bhayangkara Medan,” paparnya.
Diketahui, ZAN ditemukan tewas tergantung di dekat kamar mandi sel Lapas Kelas IIA Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
ZAN merupakan tahanan Polda Metro Jaya yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait kasus Narkoba.
Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga membantah dan menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya. (rez)