RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III memastikan tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) SMA dan SMK negeri di Bekasi.
“Kami pastikan tidak ada penambahan rombel untuk jenjang SMA dan SMK negeri,” ucap Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna.
Menurut I Made, penambahan rombel bukan solusi yang tepat. Ia menyarankan agar siswa yang tidak diterima masuk SMA dan SMK negeri dapat melanjutkan ke sekolah swasta.
“Menambah rombel itu bukanlah keputusan yang tepat, sehingga kami tidak akan melakukannya. Jika calon siswa baru dinyatakan tidak lolos di sekolah negeri, mereka bisa mendaftar ke sekolah swasta,” imbuh I Made.
Ia menegaskan, PPDB tahap pertama dan kedua tahn ajaran 2024/2025 sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Penerimaan siswa baru dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas.
“Dari verifikasi dan validasi saja, kami pastikan dilakukan sebaik mungkin. Jika ada yang menyalahi ketentuan, maka akan kami coret langsung,” kata I Made.
BACA JUGA: Pendidikan Belum jadi Investasi Sebabkan Belum Optimalnya Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Bekasi
Menurutnya, kualitas dan fasilitas sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri. Sehingga dapat dipastikan, para lulusannya juga memiliki kualitas yang sama.
“Baik sekolah negeri maupun swasta, tujuannya sama-sama untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa,” terang I Made.
Oleh karena itu, ia berharap para orangtua tidak perlu memaksakan agar anaknya bersekolah di sekolah negeri, karena tidak akan ada penambahan rombel.
“Tidak usah memaksakan, karena sekolah negeri dan swasta sama saja,” ujarnya. (dew)