Berita Bekasi Nomor Satu

Mahasiswa dan Pedagang Pasar Kranji Desak Pemkot Putus Kerja Sama dengan PT ABB

GERUDUK: Mahasiswa dan perwakilan pedagang Pasar Kranji saat menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin(8/7). SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Massa yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan pedagang Pasar Kranji menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin(8/7). Mereka datang untuk mendesak Pemkot segera memutus kerja sama revitalisasi pasar dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB).

Massa gabungan tersebut datang lantas berorasi di depan pagar Plaza Pemkot Bekasi. Aksi saling dorong antara massa dan petugas sempat terjadi sebelum akhirnya ditemui secara langsung oleh perwakilan Pemkot Bekasi.

Ketua Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan Holtikultura Indonesia (APT2PHI), Ahmad Supendi menyampaikan bahwa massa menuntut agar Pemkot Bekasi segera memutus kontrak kerja  sama PT ABB. Ia juga mempertanyakan apa lagi pertimbangan Pemkot Bekasi mempertahankan PT ABB, padahal pembangunan pasar sudah empat tahun mangkrak.

BACA JUGA: Nasib Kerja Sama Pasar Kranji Tak Jelas

Selama empat tahun tersebut, jumlah pedagang Pasar Kranji Baru sudah berkurang 50 persen dari total 1.800, tersisa 900 pedagang.

“Akhirnya mereka pindah, tutup total, karena empat tahun menderita di TPS (Tempat Penampungan Sementara),” katanya.

Perlu diketahui, saat ini Pemkot Bekasi tengah memenuhi administrasi hingga meminta pandangan hukum terkait dengan masa depan kerjasama PT ABB.

Supendi menyebut bahwa pembangunan gedung pasar tidak kunjung terealisasi lantaran PT ABB tidak memiliki modal. Padahal, uang muka kios yang sudah diserahkan oleh para pedagang mencapai Rp23 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK hingga rapat tim evaluasi Mei lalu, kerja sama PT ABB bisa diputus sepihak oleh Pemkot Bekasi lantaran tidak ada progres pembangunan serta tidak mampu membayar utang PAD sebesar Rp9,5 miliar lebih.

BACA JUGA: Dirut Perusahaan Pelaksana Revitalisasi Pasar Kranji Dijebloskan ke Penjara

“Apalagi Pemda? Sudah, lakukan pemutusan, berikan pelayanan terbaik kepada pedagang,” ucapnya.

Saat kerja sama diputus dan mendapat investor baru, para pedagang uang yang telah disetorkan dianggap sebagai pembayaran DP. Pada pedagang disebut telah sepakat dan siap membayar sisa cicilan kios saat progres pembangunan menginjak 50 persen.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pepen ini menyampaikan bahwa Pasar Kranji Baru memiliki potensi besar setelah gedung dibangun dan beroperasi. Untuk menutupi hilangnya 900 pedagang, ia mengaku telah berkomunikasi dengan ratusan pedagang di sejumlah pasar dan siap mengisi kios di Pasar Kranji Baru.

“Artinya yang kemarin anggaplah sudah bayar 10 persen, jangan diminta uang DP lagi. Yang sudah lunas menjadi tanggungjawab pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BEM STIE Mulia Pratama, Ariesta menyampaikan tuntutannya agar Pj Wali Kota Bekasi segera memutus perjanjian kerja sama dengan PT ABB. Setelah itu, Pemkot bisa membuka tender seluas-luasnya dan transparan untuk mendapat investor baru untuk membangun gedung pasar tersebut.

BACA JUGA: Satuan Pendidikan Siap Kenalkan Beragam Ekskul Pada Siswa Baru

“Dimana sudah tidak ada lagi toleransi untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Selama mengawal revitalisasi pasar dua tahun belakangan ini, ia menyebut para pedagang telah banyak dirugikan. Pihaknya juga menuntut agar kasus yang mangkraknya pembangunan pasar ini diproses sampai tuntas, termasuk jika didapati praktik KKN antara oknum di tubuh Pemkot Bekasi dan PT ABB.

“Jelas pedagang sudah sangat dirugikan dari pasar yang belum dibangun sampai tempat penampungan sementara atau TPS yang sengketa dengan Bank,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memenuhi ketentuan administrasi hingga pandangan hukum terkait dengan masa depan kerja sama revitalisasi pasar PT ABB.

Ia menyampaikan bahwa tim evaluasi yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan evaluasi terakhir, serta telah bersurat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mendapat pandangan hukum. Ditarget dalam waktu dekat keputusan akan segera diambil.

BACA JUGA: Fokus Bersiap Salurkan BLT untuk Warga Miskin Ekstrem

“Dan ini sudah berproses untuk tidak lanjut setelah ini, dan ini sudah dilaporkan ke pak Pj,” ungkapnya.

Lebih lanjut, butuh kehati-hatian dalam menganalisa di seluruh dokumen administrasi. Romi meyakinkan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan para pedagang.

Terkait dengan bangunan pasar yang tak kunjung terealisasi, ia mengakui PT ABB sebagai investor belum melakukan pembangunan, serta ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi.

“Jadi intinya demo ini keputusannya setelah Sertijab kepala dinas hari Rabu atau Kamis akan dilakukan audiensi dan percepatan terhadap prosesnya. Nanti kita undang KS (bagian kerjasama) dan bagian hukum,” tambahnya.

Sekedar diketahui, diperkirakan nilai investasi proyek revitalisasi pasar ini berkisar Rp140 miliar. Dalam hal ini, Pemkot Bekasi perlu menganalisa lebih dalam dampak sosial ekonomi terkait dengan uang yang telah dibayarkan oleh para pedagang.

Sementara informasi yang dihimpun oleh Radar Bekasi, IH sejak akhir tahun 2023 sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur perusahan. PT ABB diketahui telah memiliki direktur baru usai IH terjerat kasus hukum. (sur)