Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban Jilid 2, Pemkab Bogor Bidik 160 PKL di Kawasan Puncak

LIAR: Petugas saat menertibkan bangunan liar di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BOGOR-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tengah membidik sebanyak 160 lapak pedagang untuk dilakukan penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak jilid dua. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan pemilik 160 lapak tersebut mengaku telah mengantongi izin sehingga lolos pada penertiban tahap pertama yang dilakukan Senin (24/6) lalu.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah meninjau kembali legalitas 160 lapak itu, termasuk Warpat dan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam. “Masih ada 160 lapak lagi karena sempat bersengketa hukum untuk perizinannya. Kami menunggu surat perintah pembongkaran dari DPKPP,” ungkapnya yang dikutip dari JPNN, Rabu (10/7).

Anwar menargetkan penertiban tahap dua ini paling lambat dilakukan Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pada penertiban lapak pedagang tahap satu, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 331 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 181 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 131 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

BACA JUGA:Pj Bupati Bogor: Penataan Kawasan Puncak Telah Direstui Jokowi

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah pihaknya dalam menertibkan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Ia juga menyebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Puncak secara komprehensif.

“Kebetulan saat di peresmian, Pak Menteri PUPR secara khusus manggil saya terkait arahan presiden untuk (penataan kawasan wisata Puncak) dikerjakan bareng-bareng,” ujar Asmawa, seusai menghadiri peresmian Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, yang dikutip di JPNN, Rabu (10/7).

“Pak Presiden mungkin mendapatkan laporan juga, dan langsung memberikan arahan kepada Menteri PUPR secara khusus membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam konteks penataan pasca-pemindahan pedagang,” ujarnya.

BACA JUGA:Usai PKL, Pemkab Bogor Rencanakan Penertiban Vila Liar

Setelah mendapat restu, Asmawa mengaku langsung menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor di Cibinong pada Selasa (9/7) sore kemarin untuk menindaklanjutinya, usai dipanggil oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia juga telah merumuskan berbagai program penataan kawasan Puncak secara komprehensif dengan mengumpulkan para pimpinan OPD pada Minggu (7/7) lalu. (ce1)