Berita Bekasi Nomor Satu

Kemenag Kota Bekasi Belum Punya Mesin Cetak Kartu Nikah Digital

ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi belum memiliki mesin cetak atau printer untuk mencetak kartu nikah digital.

“Kami belum punya print pencetaknya, sudah sempat mengajukan tapi belum diberikan,” ungkap Kasi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Indra Karmawan kepada Radar Bekasi, Rabu (10/7).

Meskipun demikian, Indra meminta masyarakat tetap tenang sebab saat ini belum ada arahan terkait wajib cetak kartu nikah digital.

BACA JUGA: Cetak Kartu Nikah Terkendala Akses Web

Sehingga keberadaaan buku nikah masih menjadi bukti sah pengantin telah melakukan prosesi ijab kabul yang dibimbing oleh penghulu masing-masing wilayah.

“Kota Bekasi belum menerbitkan kartu nikah digital, jadi masih buku nikah semua,” katanya.

Kartu nikah digital sudah diberlakukan sejak 2021. Dengan kartu ini, pasangan suami istri tak perlu repot membawa buku nikah saat bepergian.

“Dengan kartu nikah digital, kita gak perlu lagi bawa-bawa buku nikah kalau ke mana-mana. Sebab lebih simpel di taruh di dompet. Kartu ini juga penting untuk pengantin yang belum mengganti status identitas di KTP,” katanya. (dew)