RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga inisial AS melaporkan adanya remaja berseragam SMA yang membeli obat terlarang dari sebuah toko di Jalan Raya Pertamina Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, sejumlah toko di Babelan menjual obat psikotropika golongan IV. Kios-kios ini mayoritas dimiliki oleh warga dari luar Bekasi, dengan pelanggan utamanya anak-anak muda.
“Rata-rata kios milik warga Aceh yang ada di Babelan menjual dan memasarkan obat tersebut. Dan ironisnya, para pelanggannya rata-rata anak muda dan masih ada yang memakai seragam SMA,” katanya melalui pesan langsung ke akun Instagram Radar Bekasi, Selasa (10/7) malam.
AS yang enggan disebutkan namanya secara jelas karena alasan kekhawatiran terhadap tekanan dari pihak lain, mengaku telah melaporkan keberadaan toko tersebut kepada pihak berwenang. Namun tidak mendapatkan respon.
“Sepertinya warga sudah jenuh melaporkan, tak ada respon. Diduga ada yang membackup,” katanya.
AS menambahkan bahwa toko tersebut tiba-tiba tutup pada Rabu (10/7), setelah adanya mobil yang berhenti cukup lama di depan kios sekitar pukul 13.15 WIB.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku remaja berseragam SMA yang membeli obat terlarang di wilayah Babelan.
BACA JUGA: Satpol PP Belum Jalankan Perintah Pj Bupati Terkait Penyisiran Toko Obat Keras
“Jujur kami prihatin ya, dengan kondisi siswa beli obat keras menggunakan seragam. Ini bisa merusak generasi pendidikan,” kata I Made.
Dikatakan I Made, pihaknya secara konsisten memberikan pengarahan dan edukasi di sekolah-sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Ia menegaskan akan meningkatkan pemeriksaan saat siswa masuk dan keluar sekolah, serta memperkuat peran wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling (BK).
I Made menyampaikan apresiasi atas informasi mengenai siswa yang membeli obat keras ini. ”Kami ucapkan terima kasih. Dan ini akan kami segera tindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Babelan, Khoirudin, menyoroti keberadaan siswa yang membeli obat keras dengan mengatakan bahwa pihaknya selalu menekankan kepada kepala desa di kecamatan Babelan untuk melakukan monitoring terhadap penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Perintahkan Satpol PP Sisir Izin Toko Obat Keras
“Kami melakukan koordinasi dengan Trantib Kecamatan Babelan ketika ada indikasi toko-toko yang menjual obat keras. Saat mereka mengurus Surat Keterangan Usaha, kami tekankan agar tidak menjual obat terlarang seperti yang telah disebutkan,” ujarnya.
Pria yang disapa Rudi ini menegaskan bahwa meskipun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, masih terdapat toko-toko yang tetap menjual obat-obatan tersebut.
“Keterlibatan aktif dari tokoh-tokoh masyarakat diperlukan untuk memberikan pengawasan dan laporan yang diperlukan. Dengan langkah-langkah bertahap ini, kami yakin dapat mengurangi peredaran obat terlarang,” jelasnya. (and/oke)