RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dampak pengurangan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Bekasi telah menyebabkan penurunan perolehan kursi DPRD dari PDI Perjuangan. Partai ini harus merelakan kehilangan tiga kursi, sehingga menyelesaikan kontestasi politik dengan posisi runner-up dengan perolehan sembilan kursi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal Hermawan menilai, pertarungan di Pileg 2024 ini cukup berat. Penyusutan jumlah Dapil membuat partai ini kesulitan untuk mempertahankan raihan sebelumnya mencapai 12 kursi DPRD. Perubahan Dapil juga menyebabkan perolehan suara partai terpecah, tidak seperti yang terjadi pada Pileg 2019.
“Pengurangan Dapil menjadi salah satu faktor yang membuat kursi kami berkurang. Dari yang sebelumnya 12, berkurang tiga menjadi sembilan kursi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (9/7)
Faisal menambahkan bahwa penurunan kursi PDIP terjadi di Dapil V, yang mencakup Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat, dengan alokasi hanya 10 kursi. Padahal, sejak 2014, PDIP selalu mendapatkan dua kursi di setiap Dapilnya.
“Dapil Bekasi Barat-Pondok Gede, kita cuma dapat satu kursi disitu. Harusnya kita bisa dua kursi, karena memang dari tahun 2014, setiap Dapil memperoleh dua kursi. Tapi hari ini ada satu dapil yang hanya satu kursi,” ucapnya.
BACA JUGA: Ilham Akbar Habibie Sebut Koalisi dengan PKS Makin Dekat
Selain itu, faktor konstelasi politik nasional juga cukup mempengaruhi kondisi partai ini saat berpartisipasi dalam Pileg 2024. Meskipun demikian, Faisal tetap bersyukur dengan pencapaian sembilan kursi dan posisi runner-up yang berhasil diraih pada Pileg kali ini.
“Alhamdulilah bisa melalui semua itu dengan perolehan sembilan kursi dan menjadi runner-up. Semua itu tidak serta merta kami dapat dalam waktu yang singkat. Tapi ini perjalanan panjang yang sudah kami bangun. Namun situasi politik hari ini tidak menguntungkan PDIP,” katanya.
Diketahui Dapil Kota Bekasi pada Pileg 2024, setelah adanya penyusutan diantaranya Dapil satu meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dengan alokasi 10 kursi. Dapil dua meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria dengan alokasi 10 kursi.
Kemudian Dapil tiga meliputi Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya dan Rawalumbu dengan alokasi 11 kursi. Untuk Dapil empat meliputi Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna dan Pondokmelati dengan alokasi sembilan kursi. Sedangkan Dapil lima meliputi Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat dengan alokasi 10 kursi. (pra)