Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Monitoring dan Pengawasan  Tempat Penimbunan Berikat  

Jajaran Bea Cukai foto bersama saat memberikan materi di acara Internalisasi pelaksanaan INS-01/BC/2024 dan sosialisasi kepada Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat di Aula Utama Bea Cukai Cikarang pada Kamis (11/7/2024). FOTO: BEA CUKAI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk memastikan pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang lebih tepat sasaran, Bea Cukai kembali melakukan sejumlah program dan langkah penting. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pembayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto pada saat memberikan materi di acara Internalisasi pelaksanaan INS-01/BC/2024 dan sosialisasi kepada Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat di Aula Utama Bea Cukai Cikarang pada Kamis (11/7/2024).

Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi.  Pimpinan Satuan Kerja di Wilayah Kanwil DJBC Jakarta, termasuk di dalamnya Bea Cukai Bekasi  dan perwakilan 30 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat juga turut hadir.

“Melalui kegiatan monitoring fasilitas TPB diharapkan  akan  memberi manfaat bagi pengguna jasa sekaligus juga sebagai upaya menghindari potensi penyimpangan,” ujar Rusman.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto saat memberikan materi di acara Internalisasi pelaksanaan INS-01/BC/2024 dan sosialisasi kepada Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat di Aula Utama Bea Cukai Cikarang pada Kamis (11/7/2024). FOTO: BEA CUKAI

Program penguatan pelaksanaan  monitoring dan peningkatan pengawasan terhadap  Penerima Fasilitas TPB ini dituangkan dalam INS-01/BC/2024.

BACA JUGA: Sosialisasi Melawan Peredaran Rokok Ilegal Terus Digalakkan Kantor Bea Cukai Bekasi  

Latar belakang mengapa monitoring evaluasi perlu dilakukan adalah mengingat di  tengah tuntutan akuntabilitas  atas implementasi dan ketepatan sasaran atas kebijakan insentif fiskal oleh DJBC dan  adanya upaya menyeimbangkan  dua dimensi kebijakan fasilitas Kepabeanan.

Dimensi pertama  berupa optimalisasi penerimaan negara di sektor Kepabeanan dan Cukai dengan cara menghimpun  penerimaan sebanyak-banyaknya dari kegiatan ekspor,impor dan cukai.  Di sisi lain dimensi fasilitas perdagangan dan industri berupa  pemberian insentif fiskal (Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan) akan berpengaruh terhadap penerimaan negara (short fall dan tax expenditure)

Pada saat pemaparan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyampaikan bahwa di tengah load pekerjaan yang banyak, optimalisasi kegiatan monitoring khusus dan umum dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digital.

Dengan aplikasi mandiri Go Fast Super App. Kegiatan monitoring dan pelaporan dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Yanti juga menambahkan dalam  pelaksanaan program kolaborasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan tim sesuai dengan kompetensi dan bisa menyiasati keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang kurang memadai. (*)

 

 

 


Berita Bekasi Nomor Satu