Berita Bekasi Nomor Satu

Dipukul dan Diancam Tetangga, Pria di Karangbahagia Lapor Polisi

TUNJUKAN LP: Suberi menunjukan surat LP atas kasus pemukulan dan pengancaman yang dialaminya di Kampung Plaukan Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Kamis (11/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria mengaku menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh tetangganya di Kampung Pelaukan Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Korban, Muhammad Suberi (27), melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Suberi mengalami luka di bagian pelipis kanan setelah dipukul oleh salah satu dari empat pelaku.

Kejadian bermula saat Suberi menunaikan salat magrib di musala lingkungan pada Selasa (2/7) sekitar pukul 18.41 WIB. Saat itu, tetangga Suberi memberitahu bahwa empat orang menyerang rumahnya. Saat didekati, Suberi menemukan J, AF, LLH, dan FF, yang merupakan tetangganya, berada di pagar rumahnya.

“Kemudian saya rekam lah, entah salah saya apa, saya langsung diserang sama ibu dan anak-anaknya itu. Disudutkan, ditabok saya. Saya nanya ada apa ini? Tapi dia malah ngomong, lu kalau ada apa-apa sama ibu gua, keluarga lu abis sama gua. Dia juga bawa kayu balok,” kata Suberi kepada awak media di Karangbahagia, Kamis (11/7).

BACA JUGA: BNK Bekasi Tak Punya Wewenang Tindak Toko Obat Keras Ilegal

Kejadian tersebut terekam dalam video selama 56 detik di ponsel Suberi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan memukulnya, sementara seorang pria berpakaian seragam pemerintah mencoba menenangkan situasi. Ada juga seorang pria lain dengan celana pegawai pemerintah yang mengancam dengan potongan kayu.

“Saya gak tau ada permasalahan apa. Mungkin kalau masalah sama orangtua saya, saya juga gak tau. Tau-tau diserang aja,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Suberi mengalami luka di pelipis kanannya. Dia dan ibunya merasa khawatir karena ancaman dari tetangganya.

“Saya jadi takut, takut terjadi apa-apa sama keluarga saya karena sudah diancam. Kedua, ibu saya jadi ketakutan trauma karena ancaman mau dihabisin itu,” tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Suberi, Yoga Ryvanda, mengatakan kejadian itu bermula saat ibu korban dan tetangganya itu mengikuti pengajian di musala. Dalam sesi tanya jawab pengajian itu, ibu korban menanyakan perihal perilaku membuang sampah sembarangan kepada penceramah. Diduga, tetangganya itu merasa tersinggung dengan pertanyaan itu kemudian menyerbu kediaman Suberi.

“Ibu korban nanya, bu bagaimana kalau misalnya ada orang yang zalim buang sampah sembarangan dilingkungan kita. Nah sama bu ustazah didoainlah yang baik-baik. Padahal ibu korban tidak menyebutkan nama orang, nah pelaku J ini langsung histeris. Dia pulang mungkin langsung ketemu anak-anaknya terus dia ngadu dan terjadilah kejadian ini,” jelas Yoga.

BACA JUGA: 617 Calon Siswa Tak Lolos PPDB Tahap Dua di Bekasi

Berdasarkan penelusurannya, ketiga pria dalam video itu merupakan pegawai honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. “Pelaku menggunakan seragam dinas, setelah saya telusuri dengan dinas terkait. Tiga orang ini tenaga kerja honorer, dua honorer guru, yang satu operator sekolah. Sudah saya konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Suberi telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B/2267/VII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya/. Pelapor juga melampirkan bukti berupa rekaman video dan hasil visum yang memenuhi syarat.

“Laporan kami mencakup dugaan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHP, serta ancaman sesuai Pasal 335 KUHP. Kami berharap pelaku diberikan hukuman yang memberikan efek jera, sebagai contoh bagi yang lain, termasuk tenaga pendidik, untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun,” tandas Yoga. (ris)