RADARBEKASI.ID, BEKASI-Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan hari ini, Sabtu (13/7). Jika sebelumnya harga emas nangkring di harga Rp1,399 juta per gram. Hari ini, Sabtu (13/7) harga emas resmi dibandrol di harga Rp1,4 juta per gram, atau naik Rp1.000 dari harga pada Jumat (12/7) kemarin.
Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan hari ini dihargai seharga Rp1,266 juta per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Emas Bertahan di Harga Tertinggi, Nyaris Sentuh Rp1,4 Juta Per Gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp750.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.400.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.740.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.085.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.775.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.495.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.612.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp335.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp670.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.340.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ce1).