Berita Bekasi Nomor Satu

Tri Adhianto Terima Surat Tugas Tunggal Maju Pilkada Kota Bekasi dari PDIP

Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto dalam suatu acara di kantor partainya. FOTO: DPC PDIP KOTA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat bakal menyerahkan surat tugas tunggal kepada Tri Adhianto untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bekasi, surat tugas tersebut rencananya akan diserahkan pada acara konsolidasi internal DPC-PDIP Kota Bekasi yang akan berlangsung pada 16 Juli 2024 di Gedung Graha Girsang Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi dijelaskan, mekanisme penentuan calon wali kota oleh PDIP melibatkan hasil survei dan serangkaian tes. Berdasarkan hasil survei internal PDIP dan survei eksternal dari lembaga SMRC per Juni 2024, Tri Adhianto memperoleh 37,5 persen dan unggul dibandingkan calon-calon lainnya, seperti Heri Koswara dari PKS, Mochtar Mohamad dari PDIP, Ade Puspitasari dari Golkar, dan Abdul Rozak dari Partai Demokrat. Tahapan survei dan psikotes sudah dilakukan oleh internal PDIP.

BACA JUGA: Jumat Keliling di Rawalumbu, Tri Adhianto: Hidup Itu Ibarat Supermarket, Boleh Ambil Apapun tapi Bertanggungjawab ke Kasir  

Selanjutnya, DPP-PDIP melalui DPD PDIP Jawa Barat akan menyerahkan surat tugas kepada Tri Adhianto pada rapat konsolidasi internal DPC PDIP Kota Bekasi pada 16 Juli 2024.

Surat tugas tersebut akan digunakan untuk melaksanakan konsolidasi internal partai, berkomunikasi politik dengan partai lain, menentukan pasangan wakil wali kota, serta menyusun strategi untuk memenangkan Pilkada 2024. Setelah melaksanakan tugas-tugas tersebut, Tri Adhianto akan mendapatkan rekomendasi resmi dari DPP-PDIP sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024. (*)