RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Forensik Polri membongkar makam Asep Saepudin (43), warga Kampung Serang Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Selasa (16/7). Pembongkaran makam dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.10 WIB.
Proses ekshumasi ini bertujuan untuk mencari bukti terkait dugaan pembunuhan kematian Asep atas dasar laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.
Sejumlah warga sekitar yang penasaran dengan proses tersebut memadati lokasi pemakaman. Untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses ekshumasi, pihak kepolisian memasang garis pembatas dengan jarak mencapai 50 meter.
Adik korban, Yudi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kematian Asep setelah melihat jenazah kakaknya. Jenazah menunjukkan tanda-tanda kekerasan seperti luka lebam di mata kanan, luka robek di bibir atas, dan bekas cekikan di leher.
Kecurigaan semakin mendalam ketika Yudi memeriksa handphone Asep dan menerima panggilan masuk dari perusahaan pinjaman online (pinjol) pada Kamis, 27 Juni 2024, hari kematian Asep.
Yudi terkejut saat perusahaan pinjol memberitahunya bahwa dana jutaan rupiah baru dicairkan ke rekening kakaknya pada tanggal yang sama. Setelah mengecek saldo rekening Asep yang saat itu hanya berisi Rp53 ribu, Yudi menghubungi pihak bank dan menemukan adanya dua transaksi dana masuk pada hari yang sama Rp43.000.500 dan Rp13 juta, serta uang yang keluar seluruhnya pada hari tersebut.
“Total keseluruhan dari pinjol ada Rp56.000.500, setelah itu kami langsung putuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Yudi, Selasa (16/7).
Selain itu, Yudi juga merasa curiga karena pada hari kematian Asep, hanya ada istri dan anak pertama Asep di rumah. Yudi baru mengetahui kematian kakaknya setelah empat jam.
Menurutnya, kakaknya memang pernah melakukan pinjol namun telah melunasinya. Pada pinjaman kedua ini, berdasarkan penelusurannya, penarikan dana pinjol tidak menggunakan KTP melainkan hanya tanda tangan elektronik.
“Kalau korban kan pernah cuma karena mungkin bagus cicilannya, bisa ada limit yang lebih besar itu. Emang pernah soalnya kan saya telepon ke pinjolnya, dia bilang kalau untuk penarikan dana selanjutnya gak perlu KTP segala macem, cuma tinggal tanda tangan elektronik itu aja,” tambahnya.
Kematian Asep meninggalkan duka mendalam bagi Yudi. Meskipun terdapat transaksi pinjol yang mencurigakan, Yudi sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Selama bertahun-tahun berumah tangga, Yudi merasa tidak ada masalah keluarga yang mencolok. Ia berharap penyebab kematian kakaknya dapat terungkap dengan jelas melalui penyelidikan ini.
BACA JUGA: Terlapor Kasus Pemukulan dan Pengancaman di Karangbahagia Bantah Tuduhan Pelapor
“Transaksi itu biar polisi yang mendalami. Yang jelas bukan almarhum. Almarhum sudah punya anak tiga. Pertama 22 tahun, kedua 12 tahun dan ketiga 4 tahun. Saya pengen terkuak semuanya atas kematian kakak saya,” ungkap Yudi.
Sementara, Kuasa hukum keluarga, Rusdy Ridho, mengungkapkan bahwa laporan yang dibuat pada 11 Juli 2024 lalu didasarkan pada dugaan bahwa pembunuhan Asep mungkin melibatkan orang terdekat. Dengan kesepakatan keluarga, mereka meminta ekshumasi untuk mencari bukti-bukti baru terkait kematian korban.
“Ada dugaan yang melakukan pembunuhan ini orang dekat. Kita berharap Polsek dan Polres Metro Bekasi bisa mengurai kasus ini secara terang benderang siapa yang terlibat apakah ini ada pembunuhan berencana atau yang lainnya. Kami harap dengan ekshumasi ini memberikan bukti terhadap pembunuhan saudara Asep,” ujar Rusdy.
Terpisah, Kapolsek Setu, AKP Ani Widayanti, mengatakan bahwa barang bukti dari ekshumasi akan diuji di laboratorium forensik oleh tim dari Mabes Polri. Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa tujuh saksi untuk memperdalam dugaan pembunuhan.
“Kita melakukan uji lab forensik terhadap barang bukti yang kita dapatkan. Ada tujuh saksi yang kita periksa. Ada keluarga, ada orang lain. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa menentukan siapa pelakunya sambil menunggu hasil forensik,” tandasnya. (ris)