Berita Bekasi Nomor Satu

Kampung Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran dan Awasi Tahapan Pilkada di Kota Bekasi

FOTO BERSAMA: Jajaran Bawaslu Kota Bekasi foto bersama dengan warga Kampung Pancasila Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati saat peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bersama warga Kampung Pancasila Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan mengawasi kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki,  menyampaikan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan bentuk kolaborasi Bawaslu. Tujuannya menjaga keamanan dan mengidentifikasi potensi risiko selama tahapan Pilkada.

“Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antar warga dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif selama tahapan Pilkada,” paparnya.

Melalui program ini, masyarakat dilibatkan untuk aktif melaporkan pelanggaran, melawan hoaks, kampanye hitam, serta berbagi informasi penting seputar Pilkada. Choirunnisa menambahkan bahwa Kampung Pancasila dipilih karena telah terbukti memiliki toleransi yang tinggi.

BACA JUGA: PDIP Kabupaten Bekasi Bertekad Sumbang Suara Terbesar di Pilkada Jawa Barat 2024

“Dalam Pilkada, saling menghargai perbedaan pendapat dan pilihan sangat penting. Kampung Pancasila telah membuktikan diri sebagai kampung yang mampu mengelola perbedaan dengan baik, menjadikannya sebagai keniscayaan, bukan masalah,” tambahnya.

Pada kegiatan awal pekan kemarin, terdapat empat poin deklarasi yang disampaikan. Poin-poin tersebut mencakup: mensukseskan Pilkada 2024 dengan martabat, kejujuran, keadilan, kedamaian, keamanan, dan demokrasi; menolak semua bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi agama dan etnis. (sur)