Berita Bekasi Nomor Satu

Guru SD Kota Bekasi Susun RHK Terintegrasi PMM untuk Mutu Pendidikan

ILUSTRASI: Sejumlah guru di Kota Bekasi mengikuti kegiatan workshop untuk meningkatkan kompetensi. Sejumlah guru jenjang SD di Kota Bekasi tengah menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) semester II yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM). DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Sejumlah guru jenjang SD di Kota Bekasi tengah menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) semester II yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Pengawas Gugus 1 SD Kota Bekasi, Supyanto, menjelaskan bahwa RHK di PMM bertujuan untuk membantu guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara efektif.

Dengan berbagai fitur dan referensi kurikulum yang relevan, PMM mempermudah penciptaan lingkungan belajar adaptif yang berpusat pada kebutuhan siswa, mendukung visi Pelajar Pancasila yang unggul dan berdaya saing.

“Melalui RHK di PMM ini memudahkan guru mengajar, menilai siswa, dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi serta bekerja,” terang Supyanto.

Supyanto menekankan, RHK memainkan peran penting dalam peningkatan mutu pendidikan dengan memberikan penilaian terarah bagi kinerja guru untuk mencapai target-target yang ditetapkan.

Selain itu, RHK juga memainkan peran penting dalam proses evaluasi kinerja guru serta penyusunan rencana kerja. Dengan adanya poin penilaian dalam RHK, guru dapat dievaluasi secara objektif berdasarkan pencapaian target-target kerja yang telah ditetapkan.

“Dengan RHK di PMM, guru dapat merencanakan tugas, menilai siswa, dan meningkatkan kompetensi secara efektif,” ujarnya.

Para guru, kata Supyanto, juga dapat mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi seperti workshop, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD). Setelah disusun, RHK semester II akan dilaporkan kepada kepala sekolah untuk dinilai dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui pengawas sekolah.

BACA JUGA: Ribuan Siswa di Kota Bekasi Belum Masuk Sekolah

“Tentu RHK tersebut akan dinilai, karena bagian dari asesmen penilaian guru,” jelasnya.

Sementara Kepala SDN Jatiluhur I Kota Bekasi, Agam, menyatakan bahwa para guru di sekolahnya sedang aktif menyusun RHK untuk dinilai pada akhir semester, sesuai dengan proses penilaian yang dilakukan setiap enam bulan sekali.

Dengan demikian, proses penyusunan RHK dimulai sejak awal semester untuk memastikan pemenuhan standar evaluasi yang tepat.

“Penyusunan RHK itu di awal tahun, baru akan dinilai pada akhir semester atau setiap enam bulan sekali,” tandas Agam. (dew)