RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan pengeroyokan dan pengancaman yang dialami Muhammad Suberi (27) oleh tetangganya sendiri terus berlanjut. Kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/7) pagi.
Laporan tersebut dilakukan karena terdapat tiga oknum tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat, yang terekam dalam video milik Suberi. Pelaporan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Guru, Tenaga, dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
“Saya menghadap ke Dinas Pendidikan, ketemu Pak kasi. Saya sampaikan pengaduan mengenai perkara 170 pengeroyokan dan pengancaman 335 yang sudah kita laporkan ke Polres Metro Bekasi. Karena di sini juga diduga oknum honorer Dinas Pendidikan. Tadi kita sudah masukin laporan,” ucap Kuasa Hukum korban, Yoga Ryvanda kepada Radar Bekasi, Kamis (18/7).
BACA JUGA: Terlapor Kasus Pemukulan dan Pengancaman di Karangbahagia Bantah Tuduhan Pelapor
Dalam berkas pengaduannya, Yoga menyertakan beberapa bukti keterlibatan tiga oknum tenaga honorer, termasuk video saat aksi penganiayaan dan video klarifikasi terduga pelaku yang membenarkan membuang sampah di jalan umum depan rumah korban.
“Kita lampirkan surat pengaduan, kedua bukti print foto korban yang luka memar, terus video lengkap yang viral, dan surat kuasa sebagai kuasa hukum dan laporan kepolisian,” ujarnya.
Dalam proses pengaduan ke Dinas Pendidikan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Sekretaris Dinas ataupun Kepala Dinas Pendidikan karena sedang berada di luar wilayah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, pengaduan disampaikan secara tertulis dan pihaknya menunggu proses pemanggilan dari Dinas Pendidikan.
“Korban dan orangtuanya ini meminta fokus proses di kepolisiannya untuk pidananya. Sedangkan untuk terkait Dinas Pendidikan belakangan nanti dulu. Kemarin sudah kita sarankan ke korban dan keluarganya agar proses berbarengan saja, proses ke polisinya berjalan, ke Dinas Pendidikan jalan juga,” tutur Yoga.
Selain itu, pihaknya juga menunggu pemanggilan dari pihak kepolisian untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hingga saat ini, belum ada upaya dari terlapor untuk bertemu atau melakukan mediasi.
“Setelah saya cari info sudah di disposisi ke unit PPA Polres Metro Bekasi, cuma saya lagi koordinasi ke klien,” katanya
Saat ini, keluarga berharap kasus ini segera diproses dan para terduga pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum. Keluarga merasa khawatir akibat peristiwa tersebut.
“Harapan dari keluarga efek jera buat pelaku karena kerugian korban sudah jelas. Pertama kerugian fisik, psikologinya korban ibunya dan adik-adiknya juga ketakutan,” tandasnya. (ris)