RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kematian pegawai TPST Bantargebang Kota Bekasi, Waryanto (52).
Jasad pria asal Desa Cabean Kecamatan Cepu Kabupaten Blora itu ditemukan mengapung di saluran penampungan air belakang tempatnya bekerja pada Rabu (17/7). Saat ditemukan, kedua kaki dan tangan terikat tali rafia serta kepala terbungkus karung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim K-9.
“Untuk hasilnya belum bisa di-share ke media, karena masih harus didalami,” ujar Firdaus, Minggu (21/7).
Dalam penyisiran yang dilakukan oleh Tim K-9 Polda Metro Jaya, terdapat kendala teknis karena medan jalan yang sulit sehingga penyisiran tidak berjalan optimal.
BACA JUGA: Pegawai TPST Bantargebang Bekasi Sempat Telepon Istri sebelum Ditemukan Tewas
“Dari rumah korban ke TKP, tim K-9 menolak ke TKP (pinggir parit) karena alasan teknis,” ucapnya.
“Menurut pawang, ada parit dan pembatas yang sulit dilalui oleh anjing pelacak,” sambung Firdaus.
Selain mengerahkan anjing pelacak, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan Waryanto.
“Sudah 27 saksi yang diinterogasi, tetapi ada saksi lain yang juga diperiksa,” ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa benda milik korban yang sudah diamankan, mulai dari cincin hingga rokok.
“Semua sudah kami amankan, termasuk pakaian korban, rokok, dan juga cincin milik korban di jari sebelah kiri,” ucapnya. (rez)