RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III Romadhaniah bersama Rektor Universitas Gunadarma E. S. Margianti menandatangani perpanjangan kerja sama tentang Tax Center Universitas Gunadarma di Auditorium Kampus F8 Universitas Gunadarma, Depok, Senin (22/7).
“Menjaga suatu kerja sama, sustainability sampai tiga periode ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa,” ucap Rektor Universitas Gunadarma dalam sambutannya.
Kanwil DJP Jawa Barat III dan Universitas Gunadarma sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2016. Kerja sama ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam aspek perpajakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dalam memberikan sosialisasi atau edukasi perpajakan kepada masyarakat, DJP tidak bisa sendiri, perlu bergandengan tangan dengan stakeholders lainnya, salah satunya dalam hal ini tentu saja Relawan Pajak yang membantu kami sehingga penetrasi kepada Kawan Pajak lebih mudah,” tutur Romadhaniah.
BACA JUGA: Lelang Serentak 77 Aset Penunggak Pajak Kemenkeu Satu Jawa Barat
Terdapat enam ruang lingkup kerja sama yang disepakati yaitu edukasi dan sosialisasi perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika Universitas Gunadarma dan masyarakat, dukungan narasumber dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan, Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan, penelitian bersama di bidang perpajakan, kajian akademis atas peraturan perpajakan dan penelitian (riset) di bidang perpajakan.
Dalam rangkaian acara ini juga dilaksanakan Seminar Nasional Perpajakan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III. Romadhaniah menyampaikan Outlook Perpajakan 2024 dan Reformasi Perpajakan kepada yang juga disiarkan secara langsung melalui saluran UGTV.
Romadahaniah berharap, Kerja sama pembentukan Tax Center Universitas Gunadarma semakin memberi kontribusi positif bagi DJP maupun Universitas Gunadarma. “Kami akan terus menerus memperbaiki pelayanan kami kepada Kawan Pajak semua,” pungkas Romadhaniah. (oke/*)