Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ini Perbedaan Surat Rekomendasi PAN ke Heri Koswara-Sholihin dengan Surat Rekomendasi ke Tri Adhianto

Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duata (kiri), menyerahkan surat rekomendasi bakal paslon Wali Kota Bekasi Heri Koswara (tengah) dan Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin (kanan) di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi resmi menyerahkan surat rekomendasi ke bakal pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin.

Penyerahan surat rekomendasi untuk duet Heri Koswara-Sholihin untuk bertarung di Pilkada Kota Bekasi 2024 itu dilakukan di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).

Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duata menyerahkan langsung surat rekomendasi bakal paslon Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi kepada Heri Koswara-Sholihin. Penyerahan surat disaksikan langsung sejumlah pengurus PAN Kota Bekasi, PPP Kota Bekasi dan PKS Kota Bekasi.

BACA JUGA: DPD PAN Kota Bekasi Ajukan Duet Heri Koswara-Sholihin, Paslon Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi 2024

Surat rekomendasi bakal calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan calon Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin itu ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN bernomor surat 1327/PILKADA/VII/2024.

Surat rekomendasi serupa bernomor 1319/VII/2024 tertanggal 18 Juli 2024 juga pernah diberikan Tim Pilkada DPP PAN untuk Tri Adhianto sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi. Penyerahan surat bakal calon Wali Kota Bekasi dari DPP PAN untuk Tri Adhianto itu diserahkan di sebuah kafe di bilangan Galaxy, Bekasi Selatan pada Sabtu (20/7/2024) tanpa dihadiri ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duante.

Saat itu penyerahan rekomendasi bakal calon Wali Kota Bekasi ke Tri Adhianto, Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal menyampaikan, bakal calon Wali Kota Bekasi melalui DPW PAN Jawa Barat.

BACA JUGA: Penyerahan Rekomendasi PAN ke Tri Adhianto Tanpa Dihadiri Ketua PAN

Surat rekomendasi PAN Jawa Barat itu diserahkan ke Sekretaris DPW PAN Jawa Barat Muhammad Hasbulah Rahmat beserta ketua Tim Pilkada Raden Tedi dan Dodi.

“DPW PAN menyurati DPP PAN untuk meminta DPP PAN merekomendasikan bapak Tri Adhianto. Sehingga dua hari yang lalu sesuai dengan tanggal surat yang dikeluarkan. Keluarlah surat rekomendasi dari PAN Tim Pilkada. Nah disitu ditugaskan Pak Tri untuk berkoordinasi dengan DPD PAN Kota Bekasi DPC dan ranting,” ujar Afrizal, ketika itu.

Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duata menyikapi terbitnya dua surat rekomendasi bakal calon Wali Kota Bekasi dengan dua nama berbeda, mengakui ada dua surat rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota Bekasi yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi, namun dua surat rekomendasi tersebut berbeda bobotnya.

BACA JUGA: Tri Adhianto Terima Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari DPP PAN

Menurut Fathur, surat rekomendasi yang diserahkan ke bakal calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beberapa waktu lalu tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kota Bekasi. Karena itu dia tidak hadir dalam penyerahan surat ke Tri Adhianto yang dilakukan di sebuah kafe beberapa waktu lalu.

”Sekarang penyerahan surat rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota Bekasi Pak Heri Koswara dan Gus Shol, penyerahan suratnya dilakukan di kantor DPD PAN, bukan di warung ya,” tandas Fathur kepada awak media di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024). (rbs)